KOMPAS.com – Ditengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, PT Pegadaian (Persero) meluncurkan program baru untuk meringankan beban nasabah baik konvensional maupun syariah.
Sebelumnya, Pegadaian telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai.
Kini, Pegadaian meluncurkan program Gadai Peduli dengan menetapkan bunga 0 persen selama 3 bulan yakni efektif mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2020.
Baca juga: 5 Tips Mengelola Gaji yang Dipotong Saat Pandemi Corona
"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid-19," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, pada Senin (27/4/2020).
Program tersebut menargetkan untuk meringankan beban 5 juta nasabah gadai.
Rinciannya, sebanyak 3,5 juta nasabah eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama program bebas bunga diterapkan.
Lantas, bagaimana caranya bisa mendapatkan bunga 0 persen?
Baca juga: Dosen Unair Bagikan 4 Tips Bisnis Kuliner Ramadhan di Tengah Corona
Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta.
Persyaratan program 0 persen bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
Untuk pembuktiannya, nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan di cek oleh sistem yang dimiliki oleh Pegadaian.
Baca juga: Terkena Dampak Virus Corona? Simak Cara Dapat Penundaan Angsuran dari Pegadaian
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan