Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Usulan Ombdusman hingga Persoalan Akses Jalan Ibu Kota...

Kompas.com - 08/04/2020, 12:16 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Adapun aturan tentang PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya di tempat kerja.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi berkumpulnya orang dalam jumlah banyak yang rawan terjadi penularan virus corona.

Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal PSBB Jakarta

Bisa diperpanjang dan diperluas

Dilansir pemberitaan Harian Kompas (8/4/2020), PSBB bisa diperpanjang jika pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta menilai hal itu perlu dilakukan.

PSBB tersebut, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan berlangsung selama 14 hari dan aturan resmi PSBB direncanakan keluar pada Rabu (8/4/2020), hari ini.

Selain itu, PSBB juga diusulkan tak hanya di Jakarta saja, melainkan juga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho.

Teguh menjelaskan, pusat penyebaran virus corona terdapat di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur DKI Jakarta bersama dengan kepala daerah di wilayah penyangga membahas pembatasan mobilitas warga keluar-masuk DKI Jakarta.

"Setiap daerah di dalam Jabodetabek semestinya sama-sama mengajukan PSBB," ujar Teguh.

Baca juga: Belajar Parenting dengan Model Lapak Jajanan Saat Karantina Mandiri, Seperti Apa Konsepnya?

Penetapan PSBB di Jabodetabek

Warga saat menggunakan bilik sterilisasi (Body Chamber) di Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2020). Dompet Dhuafa membuat 1000 unit bilik sterilisasi (Body Chamber) yang berfungsi untuk sterilisasi mencegah COVID-19 dan akan di salurkan ke berbagai fasilitas umum di wilayah Jabodetabek.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga saat menggunakan bilik sterilisasi (Body Chamber) di Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2020). Dompet Dhuafa membuat 1000 unit bilik sterilisasi (Body Chamber) yang berfungsi untuk sterilisasi mencegah COVID-19 dan akan di salurkan ke berbagai fasilitas umum di wilayah Jabodetabek.

Senada dengan Teguh, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengungkapkan bahwa seluruh Jabodetabek harus ditetapkan PSBB.

Pasalnya, kasus pertama dan kedua Covid-19 terjadi di Depok hingga kemudian masuk lagi ke Jakarta.

"Artinya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi harus dilihat menjadi satu kesatuan karena pergerakannya tak lagi dibatasi wilayah administrasi," kata Syafrin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com