KOMPAS.com - Pandemi virus corona yang mewabah di Indonesia berdampak luas.
Selain berimbas pada perekonomian, pemerintah juga terpaksa menunda beberapa tahapan seleksi CPNS maupun sekolah kedinasan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono membenarkan soal penundaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020 tersebut.
Ia mengatakan, hal ini terpaksa dilakukan lantaran kasus virus corona di Indonesia yang semakin meluas.
"Iya, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Virus Corona Mewabah, Penerimaan Polri 2020 Diundur Dua Pekan, Simak Informasi Lengkapnya...
Selain itu, kebijakan penundaan ini sudah diputuskan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 tanggal 3 April 2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kedinasan Tahun 2020.
Paryono mengatakan, seharusnya pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 dilaksanakan pada 9-30 April 2020.
Keputusan penundaan tersebut, imbuh Paryono, telah disampaikan kepada masing-masing instansi pembina sekolah kedinasan.
Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?
Adapun instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini terdapat delapan instansi.
Berikut 8 instansi tersebut:
Lebih lanjut, Paryono menjelaskan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan hanya dapat dilakukan melalui online atau daring.
"Hanya bisa (pendaftaran) melalui portal sscasn.bkn.go.id," ungkap Paryono.
Selain itu, imbuhnya, pelaksanaan seleksi juga akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) seperti halnya seleksi CPNS 2019.
Sehingga, yang menentukan lulus atau tidaknya hanyalah dirinya sendiri dan tidak dapat dibantu orang lain.