Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut 3 Hal Penting soal Listrik Gratis PLN Selama Pandemi Virus Corona

Kompas.com - 06/04/2020, 07:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

R1M/900 VA
R1MT/900 VA

Baca juga: Bagaimana Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak? Berikut Penjelasan PLN

Hanya diberikan selama 3 bulan

Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah masyarakat miskin yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sebanyak 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Selain itu 7 juta pelanggan listrik PLN 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama.

Berikut cara mengakses listrik gratis dan subsidi PLN:

Token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA bersubsidi, bisa dilakukan melalui dua cara.

Pertama, melalui web dengan langkah berikut:

  • Buka alamat www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  • Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  • Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Kedua melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
  • Token gratis akan muncul.
  • Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Virdita Rizki Ratriani/Ahmad Naufal Dzulfaroh/Luthfia Ayu Azanella | Editor : Inggried Dwi Wedhaswary/Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com