KOMPAS.com - Di tengah pandemi virus corona, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.
Salah satu poin dalam Perppu tersebut adalah membebaskan pembayaran listrik PLN bagi para pelanggannya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, PT PLN akan membagikan token listrik gratis kepada pelanggan prabayar listrik golongan 450 voltampere (VA) dan subsidi 900 VA selama 3 bulan ke depan.
Disebutkan dalam Perppu tersebut pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, menyebutkan proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini mulai dilakukan bertahap.
"Yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Suprateka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Bagaimana cara mendapatkan listrik gratis dan diskon untuk pengguna token (prabayar)? Berikut langkah-langkahnya: