Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riau Dikepung Kabut Asap, Greenpeace: Ini Indikasi Kegagalan Pemerintah

Kompas.com - 13/09/2019, 13:17 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Namun, Rusmadya menilai upaya tersebut masih dinilai tidak efektif dalam memadamkam kebakaran yang terjadi.

"Pada akhirnya, yah, masih mengharapkan hujan turun agar bisa menghentikan karhutla. Buktinya, ya itu, dilakukan shalat istisqa untuk meminta hujan," tambahnya.

Rusmadya juga menilai aparat-aparat negara seperti TNI dan polisi yang ikut turun tangan dalam memadamkan kebakaran perlu diapresiasi. Meski demikian, kapasitas mereka dalam mengatasi kasus karhutla ini kurang memadai.

"Kita apresiasi kontribusi aparat yang ikut membantu dalam mengatasi kebakaran ini. Tapi sesungguhnya, kapasitas mereka bukan untuk hal ini. Bisa jadi mereka tidak dibekali kemampuan dan peralatan yang standar untuk menghentikan kebakaran," paparnya.

Baca juga: Diselimuti Kabut Asap, Ini 5 Cara Lindungi Diri dari Bahaya Polusi Udara

Sanksi Tegas

Terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan, Rusmadya memaparkan ada tiga bentuk sanksi yang diterapkan, yakni sanksi administrasi, pidana dan perdata.

Sanksi administrasi otoritasnya ada pada pemerintah dan didalamnya ada tiga bentuk, yaitu teguran tertulis, paksaan, pembekuan izin dan pencabutan izin.

Ketika pemerintah memberikan salah satu sanksi, kata Rusmadya, pasti ada kriteria untuk memberikan sanksi yang mana. Dan sanksi yang diberikan pasti ada rekomendasi sesuai kriteria.

Sanksi administrasi akan dicabut jika perusahaan yang dikenai sanksi jika sudah memenuhi rekomendasi dari sanksi yang diberikan. Namun, Rusmadya mempertanyakan keterbukaan pemerintah akan hal tersebut.

"Kita enggak tahu perusahaan yang kena sanksi itu mana saja, bentuk sanksinya, rekomendasinya seperti apa sehingga sanksi dicabut, statusnya seperti apa."

"Selama ini publik tidak tahu. Padahal, kalau itu dibuka masyarakat bisa terlibat dalam melakukan pemantauan terkait penegakan aturan dan efek jera akan lebih terasa," tambahnya.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (13/9/2019), kabut asap di Pekanbaru, Riau yang sudah berlangsung selama 3 hari mulai menimbulkan efek di tengah masyarakat.

Salah satunya adalah persoalan Infeski Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Dinas Kesehatan Riau, 11 September 2019, jumlah warga yang terserang ISPA di Riau sebanyak 9.931 orang.

Baca juga: Soal Kabut Asap, 5 Tanaman Hias Ini Bantu Bersihkan udara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com