Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2019, 09:37 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbincangan mengenai calon menteri yang akan duduk di kabinet baru pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mulai menghangat jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Kira-kira, kriteria seperti apa yang harus dimiliki calon menteri di kabinet baru Jokowi?

Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, setidaknya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi calon menteri.

Apa saja?

Kriteria pertama, terkait integritas.

"Karena nantinya dia (menteri) akan mengelola dana publik dari APBN," kata Arya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Arya mengungkapkan, terlalu berisiko jika merekrut orang yang tidak berintegritas untuk menjadi menteri.

Baca juga: ICW Tawarkan 3 Indikator Calon Menteri kepada Jokowi

Kriteria kedua, memiliki pengalaman yang mumpuni.

"Karena menjadi menteri adalah juga soal leadership. Jadi kepemimpinan seorang menteri itu tidak mungkin diberikan kepada orang yang belum pernah memangku jabatan politik atau jabatan-jabatan sipil lainnya," lanjut dia.

Ia berpandangan, terlalu berisiko jika posisi menteri diberikan kepada calon yang tak berpengalaman.

Kriteria ketiga, jejaring.

Arya mengatakan, calon menteri harus memiliki jejaring karena nantinya akan berkomunikasi dengan DPR, bermitra dengan DPR, dan mengomunikasikan kebijakannya ke publik dan stakeholder lainnya.

Jika tak memiliki jaringan yang luas, calon menteri akan kesulitan mengendalikan kementrian.

Saat disinggung soal kemungkinan anak-anak muda yang akan direkrut menjadi menteri, menurut Arya, tak masalah.

Baca juga: Memprediksi Para Menteri yang Mungkin Dipertahankan Jokowi...

"Bagi saya kementrian bukan soal muda atau tua, tetapi dapat tidaknya dia menjalankan roda organisasi kementerian," kata Arya.

Menurut Arya, jika calon menteri berusia muda itu memenuhi ketiga kriteria tadi, tidak masalah.

Namun, jika jatah menteri diberikan kepada orang yang tidak memiliki pengalaman dan tidak memenuhi kriteria, menurut dia, sangat berisiko.

"Akan riskan apabila memberikan jatah menteri berdasarkan kalkulasi politik saja, itu riskan sekali," kata Arya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com