Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warganet Mempertanyakan Bisakah Capres-Cawapres Dipilih Terpisah, Ini Kata Pakar

Hal tersebut disampaikan setelah debat cawapres usai pada Jumat (22/12/2023).

"Kata gue teh semua ketiga calon pasangan ini salah pasangan #DebatCawapres," tulis warganet lewat akun media sosial X (dulu Twitter) @nakbuahtez, Jumat.

"Bisa ala carte aja gak ini capres cawapresnya," balas pengguna akun @xoxxuci. 

"Bisa gk sih pemilihan capres dn cawapres d pisah jd ntar yg menang bru d gabungin jd pasangan soalnya ini gimana ya agak kurang saling cocok begitu pasangannya," ujar akun @Ahnrahma1.

Lalu, bagaimana tanggapan pakar?

Metode pemilihan capres-cawapres

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, pemilihan capres dan cawapres secara terpisah tidak bisa diterapkan di Indonesia yang menerapkan Pemilu demokrasi.

"Pemilihan demikian tidak dikenal dalam sistem Pemilu demokratis manapun," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (23/12/2023).

Halili menjelaskan, sepasang kandidat dalam pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia sejak awal sudah berada dalam bentuk satu paket yang diusung partai atau gabungan partai.

"(Partai atau gabungan partai mengusung) hanya 1 pasang kandidat. Kandidat capres-cawapres itu satu paket," tegasnya.

Karena itu, dia menyebut masyarakat Indonesia tidak bisa memilih satu capres dan satu cawapres dari pasangan dengan nomor urut berbeda.

"Kandidat memang satu paket. Tidak bisa capres ambil satu paket, cawapres paket yang lain," tambah dia.

"Kita sistem satu paket. Aturannya seperti itu. Jadi pemilihannya satu paket. Capres dengan cawapres ya sudah (sesuai) pasangan nomor urut," jelasnya kepada Kompas.com. Sabtu (23/12/2023).

Ujang tidak memungkiri ada negara tertentu yang sistem pemilihan capres dan cawapresnya dilakukan terpisah. Namun, sistem ini tetap lebih jarang diterapkan oleh banyak negara termasuk Indonesia.

Meski begitu, dia menerima dan tidak menghalangi ada masyarakat yang memberikan usulan pemilihan capres-cawapres dilakukan terpisah.

Menurutnya, sistem Pemilu lebih baik, mudah, dan rasional saat dilakukan dengan memilih satu pasang capres-cawapres daripada sebaliknya.

"Kalau mau pakai capres yang lain, cawapresnya yang lain ini ribet, rumit, apalagi masyarakat Indonesia tingkat pendidikannya masih rendah ya," lanjut Ujang.

Walaupun demikian, Ujang menyebut pemilihan capres dan cawapres bisa saja dilakukan secara terpisah. Namun, aturan konstitusi di Indonesia tidak membolehkan tindakan tersebut.

Agar masyarakat Indonesia bisa memilih capres dan cawapres secara terpisah, dia menyebut undang-undang yang mengatur tentang pemilu harus diubah dulu.

"Kecuali kalau konstitusi dan aturan perundang-undangannya diubah itu lain lagi. Kita bicara saat ini ya satu paket itu capres-cawapres," tegasnya.

Dia menilai, pemilihan capres dan cawapres yang dilakukan secara terpisah akan lebih ribet, tidak memerhatikan efisiensi anggaran, tidak memiliki efisiensi anggaran, dan lebih rawan mengalami kecurangan.

Meski memang, pemilihan capres dan cawapres yang dilakukan secara terpisah atau bukan dalam satu pasangan juga memiliki kelebihan.

"Masyarakat (yang) bisa memilih capres (dan cawapres) secara terpisah dengan (menilai) kualitas sendiri-sendiri," imbuhnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/24/110000065/warganet-mempertanyakan-bisakah-capres-cawapres-dipilih-terpisah-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke