Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengintip Sumber dan Jumlah Dana Awal Kampanye Capres-Cawapres 2024...

KOMPAS.com - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah menyiapkan dana awal kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rincian besaran uang kampanye masing-masing pasangan calon tersebut dapat diakses dalam laporan dana awal kampanye yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

"Iya, itu (laporan) yang kami publikasikan," kata Komisioner KPU Idham Holik dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Dana kampanye adalah sejumlah biaya berupa uang, barang, dan jasa yang digunakan pasangan calon, partai politik, atau gabungan partai politik untuk mengusulkan calon.

Sejumlah dana yang terkumpul ini bertujuan untuk membiayai kegiatan kampanye pemilihan, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Dana awal kampanye Prabowo-Gibran tertinggi

Pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melaporkan dana awal kampanye paling besar di antara tiga pasangan capres-cawapres 2024.

Merujuk laporan KPU, jumlah dana awal kampanye pasangan yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan Prima ini mencapai Rp 31,4 miliar.

Sementara itu, penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tercatat mencapai Rp 23,3 miliar.

Jumlah tersebut membuat pasangan yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo itu menduduki urutan kedua untuk dana awal kampanye terbanyak.

Sementara pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melaporkan penerimaan dana awal kampanye terkecil.

Besaran dana awal kampanye pasangan yang diusung Partai Nasdem, PKB, PKS, dan Partai Ummat ini mencapai Rp 1 miliar.

Sumber dana awal kampanye capres-cawapres 2024

Berikut perincian sumber dana awal kampanye capres-cawapres 2024:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Sumber dana awal kampanye capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar:

  • Pasangan calon: Rp 1 miliar (dalam bentuk uang)
  • Total dana: Rp 1 miliar

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Sumber dana awal kampanye capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka:

  • Pasangan calon: Rp 2 miliar (dalam bentuk uang)
  • Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600 juta (dalam bentuk barang)
  • Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000 (dalam bentuk jasa)
  • Total dana: Rp 31.438.800.000

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Sumber dana awal kampanye capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD:

KPU telah mengatur batasan sumbangan dana kampanye Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang terbit pada 1 September 2023.

Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, dana kampanye dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah.

Namun, sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber tersebut dibatasi nominalnya.

Secara rinci, sumbangan dana kampanye untuk capres dan cawapres yang berasal dari perorangan maksimal sebesar Rp 2,5 miliar.

Sementara, dana kampanye capres dan cawapres dari perusahaan paling besar senilai Rp 25 miliar.

Batasan jumlah sumbangan dana kampanye untuk Pilpres 2019 hingga 2024 pun terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada Pilpres 2014, sumbangan dana kampanye perseorangan tidak boleh melebihi Rp 1 miliar dan badan usaha maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Adapun Pemilu 2019, dana kampanye dari perseorangan maupun non-perseorangan serupa dengan Pemilu 2024.

Sumbangan dana tersebut, tidak boleh lebih dari Rp 2,5 miliar untuk perseorangan, serta maksimal Rp 25 miliar untuk non-perseorangan, baik kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah.

Sebagai informasi, sumbangan dana kampanye dapat berbentuk uang, barang, dan jasa. Dana kampanye yang berbentuk barang maupun jasa dicatat menurut harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima.

Jika sumbangan melebihi ketentuan, maka dana kampanye tersebut dilarang digunakan dan wajib dilaporkan kepada KPU.

Nantinya, dana berlebihan ini akan diserahkan ke kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/20/090000265/mengintip-sumber-dan-jumlah-dana-awal-kampanye-capres-cawapres-2024-

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Tren
Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Tren
Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke