AAB kemudian ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Jumat (4/8/2023).
Keduanya diketahui merupakan mahasiswa Program Studi Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, UI.
Motif pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan polisi, AAB tega membunuh MNZ diduga karena faktor ekonomi dan iri hati.
“Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol,” kata Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Nirwan menyebut, selaim membunuh korban, AAB juga mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
“Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, dan ponsel iPhone,” kata Nirwan.
Jenazah terbungkus kantong plastik di bawah tempat tidur
Nirwan menjelaskan, penemuan jenazah korban MNZ bermula ketika keluarga tidak bisa menghubungi korban.
Kemudian, salah satu kerabatnya mengunjungi kosan MNZ di Kukusan, Depok, Jawa Barat pada Jumat (4/8/2023). Namun, korban tidak segera merespons.
“Digedor sama keluarganya (korban) enggak bisa, soalnya pintu (kamar MNZ) dikunci. Jadi minta ke penjaga kosan (untuk membuka kamar MNZ),” ungkap Nirwan dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Selanjutnya, penjaga kos lalu membuka kamar korban, dan saat itulah jenazah korban ditemukan.
Nirwan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat di kamar kos di hari yang sama pada pukul 10.00 WIB.
“Saat kami tiba di sana, jenazah ditemukan sudah terbungkus kantong plastik warna hitam di bawah tempat tidur,” kata Nirwan.
Pelaku ditangkap kurang dari 3 jam
Setelah itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkap AAB dalam waktu kurang dari tiga jam dari penemuan jenazah MNZ.
Berdasarkan pemeriksaan, AAB mengaku membunuh MNZ dengan cara menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau lipat lebih dari sekali.
“Alat yang digunakan untuk menghabisi pelaku sudah kami amankan, pisau lipat (dalam kondisi) lumayan bagus,” tuturnya Nirwan.
Jenazah MNZ kemudian dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi.
Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal
Paman MNZ, Muchtar Fatoni berharap jika pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya.
“Kami berdoa, kalau memang harus dihukum berat, ya berat,” kata Muchtar dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Muchtar mengatakan, pihak keluarga akan mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini.
“Tadi keluarga, ibu korban, minta supaya (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” kata Muchtar.
(Sumber: Kompas.com/Muhammad Naufal, Nabilla Ramadhian | Editor: Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/05/064422765/motif-dan-kronologi-pembunuhan-mahasiswa-ui-oleh-seniornya