Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Waktu Niat Puasa Ramadhan, Perlu Dilakukan Setiap Hari?

KOMPAS.com - Niat adalah 'amalan hati' untuk memulai suatu ibadah. Bahkan, dikatakan bahwa ibadah atau perbuatan seseorang bergantung pada niatnya.

Hal ini sebagaimana hadis berikut:

Dari Umar bin Khattab, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan."

Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, niat termasuk rukun yang tidak boleh ditinggalkan.

Artinya, seseorang yang menjalankan ibadah puasa tanpa diawali niat, maka puasanya tidak sah.

Tentang niat puasa ini, Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka puasanya tidak sah."

Karena niat termasuk amalan hati, maka tidak diwajibkan untuk mengucapkannya secara lisan.

Lantas, kapan waktu pengucapan niat puasa?

Waktu niat puasa Ramadhan

Dikutip dari laman Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jum'ah Muhammad mengatakan, ada perbedaan pendapat terkait waktu niat.

Beberapa ulama berpendapat bahwa niat wajib diucapkan setiap malam hari selama Ramadhan sebelum terbitnya fajar.

Sementara ulama lain berpendapat bahwa waktu niat puasa lebih panjang, yakni ketika matahari terbenang hingga sebelum tengah hari berikutnya.

Artinya, seseorang bisa mengucapkan niat hingga sebelum waktu Dzuhur.

Adapun mazhab Maliki, mereka berpendapat bahwa niat cukup dilakukan satu kali untuk puasa satu Ramadhan penuh.

Dari berbagai pendapat di atas, Dr Ali Jum'ah mengatakan bahwa niat puasa pada setiap malam Ramadhan lebih utama diutamakan.

Apabila seorang Muslim takut jika suatu hari lupa tidak melafalkan niat puasa, maka bisa ditambahkan niat untuk puasa satu bulan penuh yang dilakukan di malam pertama Ramadhan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/16/093000965/kapan-waktu-niat-puasa-ramadhan-perlu-dilakukan-setiap-hari-

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke