Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Uang Koin 75, Sahkah untuk Alat Pembayaran?

KOMPAS.com – Unggahan video mengenai adanya uang koin 75 yang digambarkan seolah-olah merupakan transisi dari uang Rp 75.000 viral di media sosial TikTok.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun TikTok @by_zoel.

“Bukan sulap bukan sihir, thanks bg,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut sembari mengunggah video yang memperlihatkan adanya seseorang yang tengah memegang uang kertas Rp 75.000.

Kemudian saat ia menggerakkan jarinya uang Rp75.000 tersebut berubah menjadi koin berwarna kuning emas dengan tulisan angka 75 dan disebaliknya bertuliskan Republic of Indonesia.

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

“Yg kertaas aje lom ditangan, dah ada yg koin, jiwa missqueen q meronta,” tulis akun dengan nama Ria Syukriyah.

“Baru tau ada duit 75 koin,” tulis akun dengan nama WildanYG(Gilang).

“Waa uanh baru bang?? Bisa dipakai kah?” tanya akun GibranMS.

“Itu 75rb apa 75rp??” tulis akun Zakiyah.

Hingga kini unggahan tersebut telah disukai lebih dari 65 ribu pengguna dan dilihat lebih 627,3 ribu kali.

Lantas sebenarnya uang koin 75 tersebut uang apa, serta apakah bisa digunakan untuk transaksi?

Penjelasan Peruri

Head of Corporate Secretary Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi menjelaskan bahwa uang koin dengan tulisan 75 tersebut bukanlah uang rupiah, namun merupakan sebuah medali.

“Medali yang menunjukkan angka 75 Tahun Indonesia Merdeka. Itu bukan merupakan uang logam rupiah,” ujar Adi kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2021).

Adi mengatakan, uang logam rupiah mencantumkan ciri-ciri yakni:

  • Mencantumkan gambar pahlawan
  • Nominal rupiah
  • Frasa “Bank Indonesia”

Adi menegaskan, koin 75 sebagaimana yang terlihat pada video yang viral tersebut tidak memiliki ciri-ciri sebagai uang logam rupiah.

"Sehingga, tidak sah dipakai sebagai alat transaksi maupun pembayaran," katanya lagi.

Pesanan pihak ketiga

Adi menyebut, medali tersebut merupakan pesanan dari pihak ketiga kepada Peruri pada 2020, dan merupakan souvenir yang akan dipakai untuk kepentingan pelanggan.

“Peruri tidak menjual medali tersebut kepada publik karena barang tersebut statusnya adalah milik pelanggan yang dicetak oleh Peruri,” kata dia.

Sementara itu, untuk uang kertas Rp 75.000 yang juga terlihat dalam video, pihaknya menegaskan uang tersebut adalah uang sah untuk alat transaksi maupun pembayaran.

“Itu merupakan uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI atau uang khusus bernilai Rp 75.000 dan sah digunakan sebagai alat transaksi atau pembayaran,” pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/18/120600065/viral-video-uang-koin-75-sahkah-untuk-alat-pembayaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke