Angka tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten atau kota untuk menetapkan upah minimal di daerah masing-masing.
Berikut ini daftar lengkap UMP 2022 di 34 provinsi, serta urutan lima provinsi dengan UMP terendah dan tertinggi:
5 provinsi dengan UMP tertinggi dan terendah
Jika melihat data UMP 2022, berikut 5 provinsi dengan UMP tertinggi dan terendah:
5 provinsi dengan UMP tertinggi
5 provinsi dengan UMP terendah
Daftar UMP 2022
Sumatera
Jawa-Bali
Nusa Tenggara
Kalimantan
Sulawesi
Maluku-Papua
Secara umum, hampir semua provinsi mengalami kenaikan UMP, jika dibandingkan dengan besaran UMP 2021.
Hanya UMP di 4 provinsi yang tidak naik, yakni Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Alasan UMP di Pulau Jawa relatif rendah
Direktur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, UMP di daerah di Pulau Jawa relatif rendah karena dasar penghitungan yang digunakan.
"UMP di Jawa tergolong rendah saat ini bahkan di tahun-tahun sebelumnya, karena yang digunakan sebagai dasar menghitung (baseline) adalah upah minimum tahun sebelumnya yang dimulai sejak diberlakukan PP Nomor 78 tahun 2015 dengan menggunakan formula penetapan UM (Upah Minimum)," jelas Anwar kepada Kompas.com, (24/11/2021).
Dia menyebut, upah minimum 2016 merupakan yang pertama dihitung menggunakan formula PP Nomor 78 tahun 2015.
Sedangkan UM 2015 dihitung menggunakan basis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akhir 2014.
"Secara umum memang KHL di wilayah Jawa lebih rendah dibanding wilayah lain. Hal ini disebabkan hasil survei KHL di Jawa umumnya memang lebih rendah dari wilayah lain," papar dia.
Ketika ditanya apakah upah minimum di Jawa akan selalu lebih rendah dari wilayah lain, Anwar membantahnya.
"Sepertinya tidak (selalu lebih rendah), karena tentunya akan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi atau inflasi," pungkas dia.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/03/120000665/5-provinsi-dengan-ump-2022-tertinggi-dan-terendah