Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wacana Presiden Tiga Periode, Paradoks Komunikasi Politik Indonesia

DEMIKIAN yang disampaikan Profesor Deddy Mulyana, guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, dalam bukunya "Komunikasi Politik, Politik Komunikasi".

Rasanya, pernyataan itu tidak berlebihan. Seperti itulah potret politik yang terjadi di Indonesia. Apalagi, dengan mencuatnya isu presiden tiga periode yang sangat awet bergulir secara terus menerus ke permukaan publik.

Wacana tiga periode dan kekisruhan politik Indonesia

Masifnya wacana tiga periode ini memperlihatkan kekisruhan politik di Indonesia yang semakin menjadi-jadi.

Hanya di Indonesia, para elite politik menciptakan imajinasi politik dengan mendesain isu-isu publik yang kontraproduktif dalam upaya melanggengkan kekuasaan dengan pengaruh pesan politik, sasaran, dan target politik yang dapat diarahkan dan dimanipulasi.

Perilaku aktor politik inilah yang memandang kekuasaan itu sebagai sesuatu yang konkret. Ibaratnya, benda atau barang yang dapat diwariskan kepada anak cucu dan memperkuat oligarki.

Pada akhirnya, hal ini akan menyebabkan tertutupnya celah bagi perbedaan, memunculkan pemerintahan yang tidak terkontrol, dibungkamnya oposisi, macetnya regenerasi kepemimpinan, menumbuhsuburkan korupsi serta nepotisme (Noor, 2021).

Aktor politik ini pula yang menggunakan dan menghalalkan segala cara dalam meraih kekuasaan yang berkepanjangan. Apa pun caranya, bila perlu dengan menipu, memfitnah, politik adu domba, menyuap, termasuk mengubah amendemen konstitusi negara yang sudah kokoh.

Padahal, hasil Sidang Umum MPR RI, 14-21 Oktober 1999, perubahan atas Pasal 7 menyebutkan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Dalam pendekatan sistemik komunikasi politik, kekuasaan diartikan sebagai sesuatu yang cair dan licin.

Meskipun ini dianggap oleh sebagian pihak merupakan wacana liar yang tidak berdasar. Bahkan, MPR RI telah mengelak dan case closed terkait wacana tiga periode. Akan tetapi, kenyataannya, pesan politik tersebut, baik disengaja atau tidak, verbal maupun non verbal, dalam makna interpretif dan transaksional mengarah pada distribusi dan pengelolaan kekuasaan (Mulyana, 2013).

Kekhawatiran publik

Munculnya kekhawatiran publik menyangkut isu presiden tiga periode adalah hal yang wajar, bukan sesuatu yang berlebihan.

Sebab, bagaimana pun tidak ada yang bisa menjamin bahwa amendemen terbatas yang akan dilakukan itu tidak disusupi klausul wacana presiden tiga periode.

Apalagi, di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung dan kontrol publik yang tidak maksimal karena keterbatasan ruang ekspresi.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, apa yang menjadi keresahan publik ternyata benar terjadi. Beberapa rancangan undang-undang yang menuai kontroversi publik juga akhirnya terealisasi dengan mulus dan cepat.

Untuk kepentingan segelinter elite politik, segala hal yang mustahil terwujud pada faktanya bisa terjadi.

Komunikasi politik di Indonesia itu memang pelik. Ada anomali. Terjadi tumpang tindih dan penuh ketidakpastian. Sarana komunikasi yang dilakukan penuh intrik dan kebohongan kepada khalayak.

Berkali-kali masyarakat diberikan harapan palsu atas janji-janji semu para elite politik. Ada banyak keganjilan komunikasi politik di Indonesia antara penyampaian dengan perbuatan yang dilakukan tidak senada.

Jika sejak awal janji yang disampaikan para elite politik hanya sekadar permainan kata-kata atau pengelolaan kesan untuk menarik simpati pemilih tanpa dilandasi niat tulus, akan sulit mewujudkan kepentingan rakyat.

Tak heran ketika sudah menempati jabatan strategis yang dipikirkan hanya kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Bahkan, mungkin sudah hilang rasa malu ketika melakukan kesalahan dan mencederai hati rakyat.

Pengelolaan kesan di panggung depan sangat berbanding terbalik dengan panggung belakang tatkala berhadapan dengan publik (Arrianie, 2010).

Presiden segera bersikap

Jika isu presiden tiga periode terus digulirkan, hanya akan menjadi bola liar yang tiada henti. Semua seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada solusi dan tindakan konkret yang dilakukan oleh pemerintah.

Termasuk terkait dengan amendemen undang-undang terbatas. Apakah semata-mata hanya ingin mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau ada agenda lain di balik semua isu yang diwacanakan?

Sejatinya, pemerintah dapat terbuka atas polemik yang terjadi dan menyampaikan kepada publik secara terbuka mengenai isu yang tidak jelas siapa yang mengembuskan. Oleh karena itu, presiden harus bersikap jelas dan tegas.

Jangan kemudian melempar ke MPR sepenuhnya soal agenda perubahan amendemen terbatas seakan itu bukan menjadi wewenang presiden. Kemampuan komunikasi publik pemimpin harus hadir dan ditunjukkan kepada masyarakat.

Hilangkan stigma rakyat yang beranggapan bahwa rezim hari ini gemar menghambur-hamburkan uang rakyat, menumpuk kekayaan melalui kekuasaan dengan mengubah konstitusi. Dalam ilmu komunikasi, ruang adalah konteks yang memengaruhi proses dan efek komunikasi.

Sudah saatnya ruang tersebut digunakan untuk mengatasi dan menjawab berbagai problematika sehingga tercipta komunikasi yang efektif antara pemerintah, wakil rakyat dan rakyat.

Ciptakan komunikasi yang sehat. Tanpa komunikasi yang sehat, tidak akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Komunikasi konteks menengah menjadi salah satu solusi yang ditawarkan dalam mewujud komunikasi yang efektif.

Selain itu, tentu saja presiden sama-sama mengingatkan mitra kerja yang lainnya, untuk tidak bermain-main dalam kekuasaan.

Dalam teori Chester Barnard, kekuasaan yang sejati akan selalu berdampingan dengan kemampuan dan kesediaan berkomununikasi dengan rakyat.

Akan tetapi, barang siapa yang bermain-main dengan kekuasaan, ia akan digilas oleh kekuasaannya sendiri karena tidak ada kekuasaan yang kekal dan abadi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/20/105000165/wacana-presiden-tiga-periode-paradoks-komunikasi-politik-indonesia

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke