Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Rencana Pembukaan Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Ini Kata IDAI

KOMPAS.com - Kebijakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi corona terus menuai pro dan kontra. Salah satunya datang dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Pemerintah menyatakan bahwa tahun ajaran baru sudah dapat dimulai dengan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada Juli 2021.

Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini berdasarkan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

IDAI sendiri belum merekomendasikan sekolah tatap muka pada Juli 2021. Hal itu ditegaskan Ketua IDAI Aman B Pulungan seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

"Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan," kata dia.

Aman menyatakan, jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, yaitu anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran offline (luring) atau online (daring).

Selain itu, anak yang belajar secara luring maupun daring harus mendapatkan hak serta perlakuan yang sama dari penyelenggara.

"Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 yang masih belum dapat ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar, misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, atau sekolah di alam terbuka," katanya lagi.

Bagaimana jika sekolah tatap muka tetap dilakukan?

Menurutnya, jika sekolah tatap muka tetap harus dilaksanakan, maka ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian.

Pertama, semua guru dan pengurus sekolah yang berhubungan dengan anak dan orang tua/pengasuh harus sudah divaksin.

Kemudian, sekolah disarankan membagi siswa menjadi kelompok belajar kecil. Kelompok kecil ini dapat berinteraksi secara terbatas di sekolah.

Tujuan pembentukan kelompok kecil adalah agar ketika ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19, maka pelacakan kontak dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Sekolah juga perlu mengatur jam masuk dan jam pulang, serta pengawasan agar tidak terjadi kerumunan siswa, baik saat berangkat sekolah maupun saat pulang sekolah.

Mengatur sirkulasi udara

Selain hal di atas, pihaknya juga merekomendasikan agar semua jendela kelas dibuka selama pembelajaran, dan menggunakan area luar ruangan jika memungkinkan.

Untuk ruang kelas dengan sirkulasi tertutup, IDAI menyarankan penggunaan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter, untuk menjaga agar udara di dalam ruangan tetap bersih.

Lebih lanjut, sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan, serta menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) secara ketat.

"Idealnya sebelum membuka sekolah, semua anak maupun guru dan petugas sekolah dilakukan pemeriksaan swab, dan secara berkala dilakukan pemeriksaan swab ulangan untuk quality control protokol kesehatan di sekolah," imbuh Aman.

Rekomendasi untuk sekolah berasrama

Untuk sekolah berasrama, pihaknya menyarankan agar dibuat ketentuan yang mengatur agar tidak sembarang orang bisa keluar masuk asarama dengan bebas.

"Bila orang tua/wali murid akan menjenguk, maka orang tua/wali sudah melakukan tes PCR SARS-CoV-2 untuk memastikan bahwa tidak menderita Covid-19," kata Aman.

"Pertemuan dilakukan di tempat yang ditentukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," lanjutnya.

Rencana sekolah tatap muka

Diberitakan Kompas.com, Rabu (28/4/2021) pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah mulai digelar di sejumlah sekolah di Indonesia sejak Januari 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu Juli 2021.

Menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada 30 Maret 2021 lalu telah mulai berlaku.

"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

Bahkan Nadiem mengatakan sekolah juga dapat menggelar PTM sesuai dengan persyaratan yang ada meskipun masih ada tenaga kependidikan yang belum divaksinasi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah ada sekitar 22 persen sekolah di daerah yang berhasil melakukan PTM terbatas, di antaranya adalah SD Negeri 03 Pontianak Selatan, Kalimantan Barat dan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/29/080500165/soal-rencana-pembukaan-sekolah-tatap-muka-juli-2021-ini-kata-idai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke