Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Calon Wali Kota Solo, Berapa Harta Kekayaan Gibran?

KOMPAS.com - Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Rabu (23/9/2020) dengan nomor urut 1.

Mereka akan bersaing dengan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang maju melalui jalur independen.

"Bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi di Pilwakot Solo 2020, yaitu pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

Lantas, berapa harta kekayaan Gibran, putra sulung Jokowi?

Dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Gibran mencapai Rp 21.152.810.130.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang memiliki nilai Rp 13.400.000.000.

Tercatat, ada lima bidang tanah yang tertera dalam laporan itu, yaitu tiga bidang tanah di Surakarta dan dua bidang tanah di Sragen.

Sementara itu, harta kekayaan Gibran di bidang alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000.

Ayah Jan Ethes tersebut memiliki lima jenis mobil, yaitu 2 Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Dihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016).

Selain mobil, Gibran juga memiliki tiga motor, yaitu Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974), dan Royal Enfield (2017).

Gibran juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya dengan total Rp 260.000.000.

Sementara harta berupa kas dan setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134.

Meski tak dijelaskan secara rinci, di kolom harta lainnya, ia mempunyai harta senilai Rp 5.552.000.000.

Gibran juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.

Dengan kekayaan lebih dari Rp 21 miliar itu, Gibra menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Solo terkaya.

Pesaingnya, Bagyo Wahyono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.987.550.304.

Wakil Gibran, Teguh Prakosa mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1.231.150.999, sedangkan nama FX Supardjo belum tercatat di LHPKN.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/25/073500365/jadi-calon-wali-kota-solo-berapa-harta-kekayaan-gibran

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke