Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Jalan Tengah

Kompas.com - 03/10/2023, 17:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Sekitar satu dekade setelah bubarnya VOC, Indonesia sempat dikuasai oleh Inggris pada 1811-1816.

Pada saat proses pengembalian Indonesia dari Inggris ke Belanda, Raja William I membentuk Komisaris Jenderal Hindia Belanda.

Tokoh yang termasuk Komisaris Jenderal Kolonial Belanda adalah Cornelis Theodorus Elout, Godert Alexander Gerard Philip Baron van der Capellen, dan Arnold Adriaan Buyskes.

Selain mengurus penyerahan Indonesia dari Inggris, tugas Komisaris Jenderal adalah merumuskan undang-undang baru yang akan diterapkan di negeri jajahan.

Salah satu kebijakan Komisaris Jenderal yang berkuasa setelah VOC dibubarkan adalah kebijakan jalan tengah.

Apa itu kebijakan jalan tengah?

Baca juga: Komisaris Jenderal Belanda yang Menerima Penyerahan Indonesia dari Inggris

Latar belakang kebijakan jalan tengah

Kebijakan jalan tengah adalah kebijakan untuk menengahi kepentingan kaum liberal dan konservatif Belanda, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah jajahan.

Pada saat tiba di Indonesia pada Mei 1816, Komisaris Jenderal Hindia Belanda membawa rancangan undang-undang baru yang dikonsep oleh Raja William I.

Rancangan undang-undang itu disebut Regeringsreglement.

Regeringsreglement dipercayakan Raja William I kepada Komisaris Jenderal Hindia Belanda untuk disusun kembali sesuai kebijaksanaan mereka.

Mereka yang dianggap lebih tahu kondisi sebenarnya di wilayah jajahan dan diharapkan bertindak sesuai keadaan.

Berbekal kepercayaan raja, Komisaris Jenderal Hindia Belanda banyak merombak Regeringsreglement.

Tugas Komisaris Jenderal Hindia Belanda terasa berat karena mereka harus mempertimbangkan kepentingan pejabat Belanda dari kubu liberal dan konservatif, serta melihat kondisi di tanah jajahan.

Baca juga: Pemerintahan Komisaris Jenderal Belanda (1816-1818)

Untuk menyelesaikan perdebatan antara kaum liberal dan kaum konservatif terkait dengan pengelolaan tanah jajahan untuk mendatangkan keuntungan yang diharapkan, pemerintah mengambil kebijakan jalan tengah.

Kaum liberal berkeyakinan bahwa pengelolaan negeri jajahan akan mendapatkan keuntungan melimpah apabila diserahkan kepada swasta dan rakyat diberi kebebasan dalam menanam.

Sementara kaum konservatif berpendapat pengelolaan tanah jajahan akan lebih menguntungkan apabila langsung ditangani pemerintah dengan pengawasan ketat.

Di saat yang sama, Komisaris Jenderal dalam keadaan sangat terdesak karena pemerintah telah mengalami kerugian dan kas negara di Belanda pun dalam keadaan menipis.

Dengan mempertimbangkan Regeringsreglement yang dikonsep oleh Raja William I, pandangan kaum liberal, pandangan kaum konservatif, dan kondisi di tanah jajahan, Komisaris Jenderal sepakat untuk mengambil jalan tengah.

Kebijakan baru ini menyatakan bahwa eksploitasi kekayaan di Nusantara langsung ditangani pemerintah Hindia Belanda, di samping mengusahakan kebebasan penduduk dan pihak swasta untuk terus berusaha.

Baca juga: Biografi Van der Capellen dan Kebijakannya

Pengesahan kebijakan jalan tengah

Dengan mengambil jalan tengah, Komisaris Jenderal Hindia Belanda mempertahankan kebijakan lama yang dinilai masih bisa diterapkan, menghapus kebijakan yang dirasa tidak efektif, merombak kebijakan yang sudah ada sesuai kondisi terbaru, dan membuat kebijakan yang sama sekali baru.

Salah satu contohnya, Komisaris Jenderal Hindia Belanda mereformasi kebijakan sewa tanah atau Land Rent System peninggalan Raffles.

Kebijakan jalan tengah diharapkan tetap bisa menggali kekayaan tanah jajahan untuk keuntungan negeri induk serta mencari jalan melaksanakan dasar-dasar kebebasan.

Kebijakan-kebijakan jalan tengah hasil pemikiran Komisaris Jenderal Hindia Belanda kemudian dituangkan ke dalam Regeringsreglement, yang selesai disusun pada 1818.

Undang-undang baru yang ada di Regeringsreglement terbagi atas lima bab.

Baca juga: Daftar Lengkap Gubernur Jenderal Hindia Belanda

Beberapa kebijakan jalan tengah yang ada di dalam Regeringsreglement di antaranya:

  • Tetap mempertahankan sistem residen
  • Menghapus sistem juri dalam bidang hukum
  • Mempertahankan kedudukan bupati sebagai bagian dari sistem feodal
  • Desa sebagai kesatuan unit dan pemungutan pajak oleh para penguasanya
  • Memberi kesempatan kepada pemodal swasta asing di Hindia Belanda

Regeringsreglement hasil jalan tengah Komisaris Jenderal Hindia Belanda kemudian disahkan oleh Raja William I agar dapat diterapkan di Indonesia.

Dengan begitu, para Komisaris Jenderal telah menyelesaikan tugas mereka.

Baca juga: Kebijakan Van der Capellen

Para komisaris kemudian mengukuhkan rekan mereka, Kepala Komisaris Jenderal Van der Capellen, sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Setelah itu, Cornelis Theodorus Elout dan Arnold Adriaan Buyskes kembali pulang ke Belanda.

 

Referensi:

  • Makfi, Samsudar. (2019). Masa Penjajahan Kolonial. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Sejarah Pura Luhur Batukaru di Tabanan

Sejarah Pura Luhur Batukaru di Tabanan

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com