Isi Prasasti Tengkulak E sangat panjang dan membicarakan mengenai Desa Songan Tambahan dan mandala Amarawati, seperti halnya Prasasti Tengkulak yang lain.
Menurut Goris, Amarawati didirikan oleh Raja Udayana, yang memerintah Bali antara 979-1011.
Amarawati yang disebutkan berada di daerah aliran Sungai Pakerisan dikaitkan dengan ceruk pertapaan yang ada di kompleks Candi Gunung Kawi.
Penyebutan Desa Songan Tambahan dan mandala Amarawati dalam semua Prasasti Tengkulak menunjukkan bahwa wilayah tersebut beserta bangunan suci yang ada terus mendapat perhatian dari raja-raja penerus Udayana, yakni Raja Marakata Pangkaja, Anak Wungsu (1049-1077), Suradhipa (1115-1119), dan Jayapangus (1177-1181).
Baca juga: Candi Gunung Kawi, Persemayaman Raja-raja Bali
Prasasti Tengkulak E juga menerangkan mengenai aturan pajak yang sedikit diubah, sehingga menjadi lebih ringan daripada sebelumnya.
Lempeng 10 prasasti ini menyebutkan nama-nama saksi yang hadir ketika penyerahan piagam kepada rakyat.
Selain para pembesar atau pejabat, pemuka agama Siwa dan Buddha yang masing-masing bergelar dangacaryya dan dangupadhyaya juga hadir dalam penyerahan prasasti ini.
Referensi: