Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri

Kompas.com - 23/06/2022, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Megawati menjalin hubungan kerja sama internasional, khususnya bersama Asia Tenggara untuk melawan terorisme.

Hasilnya, diterbitkan Perpu tentang antiterorisme yang kemudian diresmikan menjadi UU Antiterorisme. Berkat UU ini, pelaku bom Bali tahun 2002 ditangkap dan dihukum mati.

Hukum

Hakim dan petugas pengadilan pada masa kepemimpinan Megawati acap kali tidak bekerja maksimal dan tidak sedikit yang korup.

Oleh sebab itu, Megawati menerapkan beberapa kebijakan hukum di Indonesia, yaitu:

  • Merumuskan konsep reformasi hukum yang penuh
  • Mengkaji perundangan yang berlaku, merevisi, dan memperbarui
  • Menerbitkan sejumlah ketentuan perundangan baru
  • Memperbarui ketentuan perundangan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi para pelaku hukum
  • Menuntaskan masalah-masalah hukum di masa lalu
  • Menerbitkan ketentuan perundangan tentang HAM

Baca juga: 6 Agenda Reformasi 1998

Peristiwa penting

Terdapat beberapa peristiwa penting pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, salah satunya terjadi Bom Bali 2002.

Kala itu, dua bom meledak di Sari Club dan Paddy's Pub di Kuta, sementara satu bom meledak di dekat Konsulat Amerika Serikat, Denpasar.

Hanya dalam waktu satu menit, bom tersebut meruntuhkan atap yang kemudian menimpa orang-orang di bawahnya.

Puluhan bangunan yang ada di radius 10 hingga 20 meter dari lokasi pun mengalami kerusakan berat.

Saking kuatnya ledakan bom itu, kantor biro perjalanan yang ada di samping Sari Club juga rata dengan tanah.

Baca juga: Serangan Teroris Mumbai 2008

Pelaku di balik peristiwa bom Bali adalah penduduk Indonesia asli, yakni Ali Imron, Amrozi, dan Imam Samudera.

Dengan adanya UU Antiterorisme yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati, pelaku bom Bali ditangkap dan dihukum mati.

Amrozi dan Imam Samudera divonis hukuman mati, sedangkan Ali Imron dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com