Megawati menjalin hubungan kerja sama internasional, khususnya bersama Asia Tenggara untuk melawan terorisme.
Hasilnya, diterbitkan Perpu tentang antiterorisme yang kemudian diresmikan menjadi UU Antiterorisme. Berkat UU ini, pelaku bom Bali tahun 2002 ditangkap dan dihukum mati.
Hakim dan petugas pengadilan pada masa kepemimpinan Megawati acap kali tidak bekerja maksimal dan tidak sedikit yang korup.
Oleh sebab itu, Megawati menerapkan beberapa kebijakan hukum di Indonesia, yaitu:
Baca juga: 6 Agenda Reformasi 1998
Terdapat beberapa peristiwa penting pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, salah satunya terjadi Bom Bali 2002.
Kala itu, dua bom meledak di Sari Club dan Paddy's Pub di Kuta, sementara satu bom meledak di dekat Konsulat Amerika Serikat, Denpasar.
Hanya dalam waktu satu menit, bom tersebut meruntuhkan atap yang kemudian menimpa orang-orang di bawahnya.
Puluhan bangunan yang ada di radius 10 hingga 20 meter dari lokasi pun mengalami kerusakan berat.
Saking kuatnya ledakan bom itu, kantor biro perjalanan yang ada di samping Sari Club juga rata dengan tanah.
Baca juga: Serangan Teroris Mumbai 2008
Pelaku di balik peristiwa bom Bali adalah penduduk Indonesia asli, yakni Ali Imron, Amrozi, dan Imam Samudera.
Dengan adanya UU Antiterorisme yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati, pelaku bom Bali ditangkap dan dihukum mati.
Amrozi dan Imam Samudera divonis hukuman mati, sedangkan Ali Imron dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.