Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Pemerintahan Nepotisme pada Zaman Orde Baru

Kompas.com - 28/04/2022, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

Lima hari kemudian, pada 10 Januari 1973, Kelompok Demokrasi Pembangunan menggabungkan diri ke dalam satu partai bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Baca juga: Sejarah Berdirinya Partai Golkar

Setelah fusi parpol dilakukan, ada tiga partai besar yang didukung pemerintah, yaitu PPP, PDI, dan Golkar.

Dengan adanya tiga partai besar ini, maka masyarakat dilarang untuk membuat partai baru di luarnya.

Padahal, seharusnya demokrasi mengizinkan siapa saja untuk membentuk partai baru.

Dari ketiga partai besar tersebut, Golkar-lah yang selalu mendapat suara terbanyak dalam pemilu selama enam kali berturut-turut, yakni pemilu 1971, 1972, 1982 1987, 1992, dan 1997.

Kemenangan ini pun menuai kecurigaan, ditambah lagi rekrutmen politik yang dilakukan bersifat tertutup.

Rekrutmen politik diatur berdasarkan kedekatan presiden dengan pemerintah. Akibatnya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terjadi pada masa Orde Baru.

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Orde Baru (1965-1998)

Keppres yang menguntungkan orang terdekat Soeharto

Pada masa Orde Baru, setidaknya ada delapan Keppres yang dikeluarkan Soeharto dan disinyalir memberi keuntungan bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Beberapa Keppres yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Keppres No. 36/1985: Pajak Pertambahan Nilai yang Terutang atas Penyerahan dan Impor barang Terkena Pajak tertentu ditanggung Pemerintah
  2. Keppres No. 74/1995: Perlakukan pabean dan perpajakan atas impor atau penyerahan komponen kendaraan bermotor sedan untuk dipergunakan dalam usaha pertaksian
  3. Keppres No. 86/1994: Pemberian hak monopoli distribusi bahan peledak yang diberikan kepada dua perusahaan milik keluarga Soeharto
  4. Keppres No. 81/1994: Penetapan tarif pajak jalan tol
  5. Keppres No. 31/1997: Izin pembangunan kilang minyak oleh swasta
  6. Keppres No. 1/1997: Koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri
  7. Keppres No.93/1996: Bantuan pinjaman kepada PT Kiani Kertas
  8. Keppres No. 42/1996: Pembuatan mobil nasional

Baca juga: Alasan Soeharto Dapat Memimpin Selama 32 Tahun

Masing-masing Keppres tersebut diketahui memiliki implikasi yang menguntungkan pihak keluarga dan kolega Presiden Soeharto.

Mulai dari terbukanya keran KKN untuk pajak impor, pembebasan pajak bagi keluarga Soeharto, hingga pemberian hak monopoli kepada Keluarga Cendana.

Pengangkatan perwira militer dalam jabatan sipil

Pengangkatan perwira-perwira militer dalam berbagai jabatan sipil bukan hal yang asing dilakukan pada masa Orde Baru.

Soeharto dikenal gemar menunjuk kawan-kawan militernya dalam berbagai jabatan sipil di pemerintahan.

Pada era Orde Baru, mayoritas gubernur berasal dari kalangan militer, khususnya para jenderal. Untuk para perwira militer, biasanya diangkat sebagai bupati atau wali kota.

Baca juga: Peran ABRI pada Masa Orde Baru

Sebetulnya, pengangkatan anggota militer dalam jabatan sipil sudah berlangsung sejak era Soekarno, yang kemudian berlanjut hingga rezim Soeharto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com