Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru

Kompas.com - 27/10/2021, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto (1966-1998), Pancasila dipertahankan sebagai dasar negara.

Keberadaan Pancasila bahkan semakin kuat di era Orde Baru.

Dalam masa pemerintahannya, Soeharto berusaha untuk memulihkan kembali kondisi di Indonesia pasca-kekacauan yang terjadi di era Soekarno. 

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Orde Baru (1965-1998)

Pancasila dalam pemerintahan

Masa Orde Baru dimulai setelah Soeharto menjabat sebagai Presiden Indonesia menggantikan Soekarno melalui Tap MPR No. XXXIII/MPRS/1967. 

Yang menjadi pemeran utama dalam era Orde Baru adalah Angkatan Darat. 

Terdapat landasan konstitusional mengenai masuknya militer ke dalam politik, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan adanya golongan ABRI dalam MPR. 

Pada awal Orde Baru dimulai, langkah pemerintahan yang dilakukan adalah langgam libertarian. 

Orde Baru sudah menggeser sistem politik Indonesia dari titik ekstrim otoriter pada zaman demokrasi terpimpin menjadi demokrasi liberal. 

Akan tetapi, liberalisme di awal kepemimpinannya tidak berlangsung lama.

Sistem ini hanya ditolerir selama pemerintah mencari format baru untuk politik Indonesia. 

Setelah format terbentuk, sistem liberal pun bergeser lagi ke sistem otoriter.

Setelah itu, format baru politik dicantumkan dalam UUD Nomor 15 tahun 1969 dan UU Nomor 16 Tahun 1969 yang memberi landasan bagi pemerintah untuk mengangkat 1/3 anggota MPR dan lebih dari 1/5 anggota DPR. 

Pasca kedua UU tersebut dikeluarkan, langgam sistem politik kembali bergeser ke sistem otoritarian. 

Pada masa itu, gagasan demokrasi liberal dianggap sebagai gagasan yang bertentangan dengan demokrasi Pancasila, sehingga ditolak.

Orde Baru lahir sebagai upaya menegakkan Pancasila dan UUD 1945, dalam praktek ketatatanegaraannya, kehidupan demokrasi berjalan secara pseudo-demokratis atau demokrasi semu.

Baca juga: Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com