KOMPAS.com - Orde Baru merupakan masa pemerintahan di Indonesia yang berlangsung pada periode 1966-1998, di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Orde Baru sering dikenal sebagai rezim yang bersifat otoriter dan militeristik, yang ditujukan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan.
Dengan adanya stabilitas politik dan keamanan, maka agenda pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas utama elite-elite Orde Baru bisa dijalankan secara efektif tanpa adanya gangguan birokratis.
Hal ini dapat diketahui melalui Seminar Angkatan Darat II yang digelar pada 25-31 Agustus 1966, bahwa secara tersirat Orde Baru menginginkan sebuah tata susunan yang lebih stabil.
Tokoh penting di awal Orde Baru, Ali Moertopo, pun pernah menegaskan bahwa stabilitas politik dan keamanan nasional merupakan syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan.
Baca juga: Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Arah reformasi birokrasi pada masa Orde Baru tidak lepas dari situasi dan kondisi yang terjadi pada masa sebelumnya, yaitu Orde Lama.
Pada masa Orde Lama, banyak terjadi kontestasi partai politik, di antaranya yang berideologikan nasionalisme, agama, dan komunisme (Nasakom).
Sebagai dampaknya, fenomena penyalahgunaan kedudukan dan kekuasaan bagi kepentingan partai politik pada masa Orde Lama merebak luas.
Hal inilah yang akhirnya menjadikan birokrasi pada masa Orde Lama dianggap tidak efektif dan efisien, hingga akhirnya direformasi oleh Orde Baru.
Salah satu cara Orde Baru melakukan reformasi terhadap birokrasi adalah dengan menetapkan kebijakan berupa peraturan perundang-undangan, di antaranya:
Baca juga: Sistem Kepartaian masa Orde Baru
Melalui kebijakan tersebut, dampak yang dirasakan adalah terbatasnya jarak antara partai politik dengan birokrasi hingga monoloyalitas pegawai negeri kepada pemerintah semata.
Dengan adanya pemenggalan tersebut, pemerintah bisa dengan leluasa berkuasa dan "mendisiplinkan" berbagai elemen di luar pemerintah.
Birokrasi pada masa Orde Baru mengurangi peran partai politik dan pegawai negeri, tetapi menguatkan peran militer (ABRI) dalam dunia politik kenegaraan.
Dengan begitu, bentuk sistem politik birokrasi yang dianut oleh Orde Baru adalah bureaucratic-polity.
Karl D. Jackson mendefinisikan bahwa bureacratic-polity merupakan sistem politik yang menempatkan perwira militer serta pejabat tinggi negara dalam dominasi kekuasaan dan partisipasi politik.
Baca juga: Kehidupan Ekonomi pada Masa Orde Baru
Harold Crouch pun mengatakan bahwa bureaucratic-polity di Indonesia mengandung tiga ciri utama, di antaranya:
Model bureaucratic-polity membantu Orde Baru dalam menciptakan stabilitas yang dicita-citakannya untuk mendukung agenda pembangunan ekonomi.
Referensi: