Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkunegaran: Sejarah, Pendiri, Raja-raja, dan Pemerintahan

Kompas.com - 29/11/2021, 09:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Di saat yang sama, VOC terus menawarkan solusi dengan jalan perundingan, yang akhirnya diterima oleh Raden Mas Said.

Pihak-pihak terkait kemudian berkumpul di Salatiga, Jawa Tengah, pada 17 Maret 1757 untuk menyepakati perjanjian.

Dalam perjanjian itu, Raden Mas Said diakui sebagai pangeran merdeka dengan wilayah otonom berstatus kadipaten yang disebut Praja Mangkunegaran.

Perjanjian Salatiga menandai berdirinya Mangkunegaran. Mangkunegaran merupakan kadipaten yang posisinya dibawah kasunanan dan kasultanan, sehingga penguasanya tidak berhak menyandang gelar Sunan ataupun Sultan.

Gelar para Mangkunegara yang memegang pemerintahan di Mangkunegaran adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA).

Raden Mas Said kemudian dinobatkan sebagai pendiri sekaligus penguasa pertama Mangkunegaran yang bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.

Baca juga: Beda Keraton Surakarta dan Mangkunegaran

Wilayah kekuasaan

Kedudukan pemimpin Mangkunegaran berada di Pura Mangkunegaran, yang didirikan di kawasan Banjarsari, Surakarta.

Antara 1757-1946, Kadipaten Mangkunegaran merupakan kerajaan otonom yang berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan Surakarta.

Satuan militer Mangkunegaran dinamakan Legiun Mangkunegaran. Sedangkan wilayahnya mencakup bagian utara Kota Surakarta, yakni Kecamatan Banjarsari, kemudian seluruh Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan sebagian wilayah Kecamatan Ngawen serta Semin di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Keseluruhan wilayah Mangkunegaran tersebut hampir mencapai 50 persen wilayah Kasunanan Surakarta.

Kehidupan pemerintahan

Penataan pemerintahan telah dilakukan sejak Mangkunegara I berkuasa, dan diteruskan terutama oleh Mangkunegara IV (1853-1881), VI (1896-1916), dan VII (1916-1944).

Pada awalnya, proses penataan birokrasi pemerintahan masih dicampuri kepentingan Belanda dan Kasunanan Surakarta.

Selain kekuasaannya terbatas, Mangkunegara I masih terkait dengan Belanda dan Sunan dalam mengambil keputusan.

Pada masa Mangkunegara IV, birokrasi pemerintahan dikembangkan menjadi lebih luas dan fungsional.

Mangkunegaran pun mampu membentuk identitasnya sebagai kerajaan Jawa modern.

Baca juga: Mangkunegara I (Pangeran Sambernyawa): Perjuangan dan Kepemimpinan

Setelah sekian abad menjadi kerajaan otonom, pada September 1945 Mangkunegara VIII menyatakan bergabung dengan NKRI.

Meski mulai 1950 statusnya hanya sebuah keraton dengan raja tanpa kekuasaan politik, Mangkunegara dan Pura Mangkunegaran masih tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya hingga saat ini.

Raja-raja Mangkunegaran

  • KGPAA Mangkunegara I (Raden Mas Said) (1757 – 1795)
  • KGPAA Mangkunegara II (1796 – 1835)
  • KGPAA Mangkunegara III (1835 – 1853)
  • KGPAA Mangkunegara IV (1853 – 1881)
  • KGPAA Mangkunegara V (1881 – 1896)
  • KGPAA Mangkunegara VI (1896 – 1916)
  • KGPAA Mangkunegara VII (1916 – 1944)
  • KGPAA Mangkunegara VIII (1944 – 1987)
  • KGPAA Mangkunegara IX (1987 – 2021)
  • KGPAA Mangkunegara X (2022-sekarang)

 

Referensi:

  • Wasino. (2014). Modernisasi di Jantung Budaya Jawa: Mangkunegaran 1896-1994. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com