KOMPAS.com - Selain Keraton Kasunanan Surakarta, Kota Solo memiliki istana lainnya yang dikenal sebagai Pura Mangkunegaran.
Baik Keraton Surakarta maupun Mangkunegaran merupakan pecahan Kerajaan Mataram Islam.
Lantas, apa perbedaan Keraton Surakarta dan Mangkunegaran?
Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 1755 membagi Kesultanan Mataram menjadi dua kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Kasultanan Yogyakarta diperintah oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengkubuwono I, sementara Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III.
Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyowo yang tidak diikutkan dalam perjanjian tersebut, merasa kecewa dan semakin gencar melakukan perlawanan baik kepada Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, dan VOC.
Raden Mas Said adalah putra Pangeran Arya Mangkunegara, putra tertua Sunan Amangkurat IV yang dibuang oleh VOC ke Srilanka.
Merasa tidak mampu menangani pemberontakan Raden Mas Said, VOC menawarkan jalan damai dengan Perjanjian Salatiga.
Pihak-pihak terkait kemudian berkumpul di Salatiga, Jawa Tengah, pada 17 Maret 1757.
Baca juga: Perjanjian Salatiga: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Dalam perjanjian itu, Raden Mas Said diakui sebagai pangeran merdeka dengan wilayah otonom berstatus kadipaten yang disebut Praja Mangkunegaran.
Sebagai penguasa otonom, Raden Mas Said bergelar Kanjeng Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro I.
Kedudukannya berada di Puro Mangkunegaran, yang didirikan di sisi selatan aliran Kali Pepe di kawasan Keprabon, Banjarsari.
Mangkunegaran merupakan kadipaten yang posisinya dibawah kasunanan dan kasultanan, sehingga penguasa tidak berhak menyandang gelar Sunan ataupun Sultan.
Apabila penguasa Keraton Kasunanan Surakarta bergelar Sunan Pakubuwono, gelar penguasa Kadipaten Mangkunegaran adalah Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro.
Antara 1757 – 1946, Kadipaten Mangkunegaran merupakan kerajaan otonom yang berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan Surakarta.
Wilayahnya mencakup bagian utara Kota Surakarta, yakni Kecamatan Banjarsari, kemudian seluruh Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan sebagian wilayah Kecamatan Ngawen serta Semin di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Keseluruhan wilayah Mangkunegaran tersebut hampir mencapai 50 persen wilayah Kasunanan Surakarta.
Referensi: