Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keraton Surakarta dan Mangkunegaran

Kompas.com - 10/10/2021, 12:00 WIB
Widya Lestari Ningsih,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain Keraton Kasunanan Surakarta, Kota Solo memiliki istana lainnya yang dikenal sebagai Pura Mangkunegaran.

Baik Keraton Surakarta maupun Mangkunegaran merupakan pecahan Kerajaan Mataram Islam.

Lantas, apa perbedaan Keraton Surakarta dan Mangkunegaran?

Terbaginya Kasunanan Surakarta

Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 1755 membagi Kesultanan Mataram menjadi dua kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Kasultanan Yogyakarta diperintah oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengkubuwono I, sementara Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III.

Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyowo yang tidak diikutkan dalam perjanjian tersebut, merasa kecewa dan semakin gencar melakukan perlawanan baik kepada Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, dan VOC.

Raden Mas Said adalah putra Pangeran Arya Mangkunegara, putra tertua Sunan Amangkurat IV yang dibuang oleh VOC ke Srilanka.

Merasa tidak mampu menangani pemberontakan Raden Mas Said, VOC menawarkan jalan damai dengan Perjanjian Salatiga.

Pihak-pihak terkait kemudian berkumpul di Salatiga, Jawa Tengah, pada 17 Maret 1757.

Baca juga: Perjanjian Salatiga: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Dalam perjanjian itu, Raden Mas Said diakui sebagai pangeran merdeka dengan wilayah otonom berstatus kadipaten yang disebut Praja Mangkunegaran.

Sebagai penguasa otonom, Raden Mas Said bergelar Kanjeng Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro I.

Kedudukannya berada di Puro Mangkunegaran, yang didirikan di sisi selatan aliran Kali Pepe di kawasan Keprabon, Banjarsari.

Beda Keraton Surakarta dan Mangkunegaran

Mangkunegaran merupakan kadipaten yang posisinya dibawah kasunanan dan kasultanan, sehingga penguasa tidak berhak menyandang gelar Sunan ataupun Sultan.

Apabila penguasa Keraton Kasunanan Surakarta bergelar Sunan Pakubuwono, gelar penguasa Kadipaten Mangkunegaran adalah Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro.

Antara 1757 – 1946, Kadipaten Mangkunegaran merupakan kerajaan otonom yang berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan Surakarta.

Wilayahnya mencakup bagian utara Kota Surakarta, yakni Kecamatan Banjarsari, kemudian seluruh Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan sebagian wilayah Kecamatan Ngawen serta Semin di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Keseluruhan wilayah Mangkunegaran tersebut hampir mencapai 50 persen wilayah Kasunanan Surakarta.

 

Referensi:

  • Darmawan, Joko. (2017). Mengenal Budaya Nasional Trah Raja-Raja Mataram di Tanah Jawa. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com