Pemerintah RI dan Belanda pada 17 Agustus 1947 sudah lebih dulu sepakat untuk melakukan gencatan senjata sampai Perjanjian Renville disetujui, tetapi perang terus berlanjut.
Sampai akhirnya Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948 antara Indonesia dengan Belanda di atas geladak kapal perang Amerika Serikat yang berlabuh di Jakarta.
Isi dari Perjanjian Renville:
Baca juga: Mengapa Perjanjian Linggarjati Merugikan Indonesia?
Perjanjian Roem Royen dibentuk oleh Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan.
Perjanjian tersebut kemudian ditandatangani pada 7 Mei 1949.
Isi dari perjanjian Roem-Royen sebenarnya untuk mempertegas kesediaan berdamai antara kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda.
Memiliki proses yang sangat alot, pertemuan ini pun perlu dihadiri oleh Mohammad Hatta juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Dalam perjanjian ini, pihak delegasi Republik Indonesia menyatakan bersedia untuk:
Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda yaitu:
Baca juga: Perjanjian Internasional: Pengertian Para Ahli, Klasifikasi, Tahapan, dan Contohnya
Pada 19 Juli 1949, diselenggarakan Konferensi Inter Indonesia I yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta.
Konferensi tersebut masih terkait dengan Perjanjian Roem Royen yang ditandatangani pada 7 Mei 1949.
Salah satu isi dari perjanjian tersebut berbunyi "RI akan turut serta dalam KMB dengan maksud mempercepat penyerahan kedaulatan tidak bersyarat".
Oleh karena itu, sebelum KMB diselenggarakan, perlu terlebih dulu diadakan pendekatan antara RI dengan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg atau Pertemuan Musyawarah Federal).
Untuk itu, pada 19 sampai 22 Juli 1949, diadakan Konferensi Inter Indonesia I (KII) yang diselenggarakan di Hotel Toegoe, Yogyakarta.
KII pertama ini membahas tentang pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) terutama mengenai susunan dan hak-hak negara bagian atau otonom.