KOMPAS.com - Perjanjian internasional adalah suatu kesepakan yang disetujui oleh pihak-pihak di bawah hukum internasional.
Perjanjian internasional bersifat global karena mengatur negara maupun organisasi internasional yang ada di dunia. Berikut adalah pengertian perjanjian internasional menurut para ahli!
Perjanjian internasional adalah aturan yang mengatur hubungan antar negara. Jeremy Bentham adalah orang pertama yang mencetuskan istilah perjanjian internasional pada tahun 1780.
Hukum internasional adalah perjanjian antara negara maupun organisasi yang mengatur hubungan antar negara maupun organisasi internasional dan melahirkan hak serta kewajiban bagi pihak di dalamnya.
Baca juga: Isi Perjanjian Bongaya dan Latar Belakangnya
Perjanjian internasional adalah perjanjian antarbangsa yang memiliki tujuan tertentu yang ditimbulkan akibat hukum tertentu.
Dilansir dari Legal Service India, perjanjian internasional adalah aturan hukum yang berlaku antara negara maupun entitas lain yang telah diberikan kepribadian internasional.
Schwazenbenger beranggapan entitas apa pun yang berada di dalam perjanjian internasional memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur di dalamnya.
Baca juga: Perjanjian Damai Perang Dunia II
Dalam buku Pengantar Hukum Perjanjian Internasional (2019) oleh Sukarmi dan teman-teman, Perjanjian internasional dilakukan dalam empat tahapan yakni:
Contoh perjanjian internasional sebagai berikut:
Baca juga: Perjanjian Damai Pasca Perang Dunia 1
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.