KOMPAS.com - Dalam Perjanjian Linggarjati, Belanda hanya mau mengakui Pulau Jawa, Madura dan Sumatera sebagai daerah kedaulatan Indonesia. Hasil perjanjian ini sangatlah merugikan pihak Indonesia dan menguntungkan pihak Belanda.
Perjanjian atau Perundingan Linggarjati ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Jakarta. Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn.
Sesuai dengan namanya, Perjanjian Linggarjati dilakukan di daerah Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat. Perundingan ini sudah terjadi sejak 15 November 1946, namun baru disetujui oleh kedua pihak pada 25 Maret 1947.
Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, Perjanjian Linggarjati memiliki empat hasil utama, yakni:
Oleh karena perselisihan antara Indonesia dan Belanda masih berlanjut, Inggris memutuskan untuk mengajak kedua pihak negara ini saling berunding dan membuat perjanjian.
Pada satu sisi, Indonesia semakin kuat karena mendapat pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia. Namun, di sisi lainnya, Indonesia sangat dirugikan dengan hasil Perjanjian Linggarjati. Berikut kerugian Indonesia:
Baca juga: Tokoh Perjanjian Linggarjati
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), beberapa bulan setelah Perjanjian Linggarjati ditandatangani, Belanda mengingkarinya dengan melakukan Agresi Militer Belanda I. Alasannya karena ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Persemakmuran.
Belanda melakukan agresi militernya ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Hal ini turut diikuti dengan gerakan perlawanan di berbagai daerah di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.