Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Diplomatik Indonesia dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Kompas.com - 07/04/2021, 18:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia dinyatakan merdeka melalui sebuah proklamasi yang dikumandangkan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945. 

Namun, perjuangan Indonesia masih belum berakhir lantaran selama kurun waktu tahun 1945 sampai 1949, Belanda masih terus menolak untuk mengakui kemerdekaan Indonesia

Indonesia lantas melakukan berbagai cara untuk bisa mempertahankan status kemerdekaannya. 

Bentuk perjuangan diplomatik yang dilakukan Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan adalah:

Baca juga: Bank Indonesia: Sejarah, Fungsi, dan Tugasnya

Perjanjian Linggarjati 

Perjanjian Linggarjati dimulai di Jawa Barat pada 11 - 15 November 1946. Melalui perundingan ini, Indonesia dan Belanda membahas soal status kemerdekaan Indonesia. 

Perjanjian Linggarjati ini terjadi lantaran waktu itu Jepang berusaha menetapkan status quo di Indonesia yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda. 

Kemudian, Indonesia dan Belanda pun diundang untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe oleh pemerintah Inggris. 

Dalam perundingan tersebut, Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. 

Namun, Belanda hanya menerima untuk mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja. Alhasil perundingan tersebut gagal dilakukan. 

Kemudian pada 25 Maret 1947, di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka), Perjanjian Linggarjati terbentuk dan ditandangani oleh kedua belah pihak.

Isi dari Perjanjian Linggarjati yakni:

  1. Belanda mengakui secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. 
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam bentuk membentuk negara Serikat, yang salah satu negaranya adalah Republik Indonesia. 
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. 

Baca juga: Asas-Asas Perjanjian Internasional

Perjanjian Renville 

Perundingan Renville terjadi pada tanggal 1 Agustus 1947, di mana Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi sebuah gencatan senjata antara Belanda-Indonesia.

Jenderal Van Mook dari Belanda memerintahkan pasukannya melakukan gencatan senjata pada 5 Agustus.

20 hari kemudian, 25 Agustus, Dewan Keamanan berusaha untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dengan Belanda melalui saran dari Amerika Serikat.

Agar konflik dapat mereda dengan damai, dibentuklah Komisi Tiga Negara yang telah disetujui kedua belah pihak, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. 

Pemerintah RI dan Belanda pada 17 Agustus 1947 sudah lebih dulu sepakat untuk melakukan gencatan senjata sampai Perjanjian Renville disetujui, tetapi perang terus berlanjut.

Sampai akhirnya Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948 antara Indonesia dengan Belanda di atas geladak kapal perang Amerika Serikat yang berlabuh di Jakarta. 

Isi dari Perjanjian Renville:

  1. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. 
  2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda. 
  3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur. 

Baca juga: Mengapa Perjanjian Linggarjati Merugikan Indonesia?

Perjanjian Roem-Royen 

Perjanjian Roem Royen dibentuk oleh Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan. 

Perjanjian tersebut kemudian ditandatangani pada 7 Mei 1949.

Isi dari perjanjian Roem-Royen sebenarnya untuk mempertegas kesediaan berdamai antara kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda. 

Memiliki proses yang sangat alot, pertemuan ini pun perlu dihadiri oleh Mohammad Hatta juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX. 

Dalam perjanjian ini, pihak delegasi Republik Indonesia menyatakan bersedia untuk:

  1. Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan Perang Gerilya. 
  2. Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
  3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat. 

Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda yaitu:

  1. Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta. 
  2. Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  3. Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik. 
  4. Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat. 
  5. Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta. 

Baca juga: Perjanjian Internasional: Pengertian Para Ahli, Klasifikasi, Tahapan, dan Contohnya

Konferensi Inter Indonesia I 

Pada 19 Juli 1949, diselenggarakan Konferensi Inter Indonesia I yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta. 

Konferensi tersebut masih terkait dengan Perjanjian Roem Royen yang ditandatangani pada 7 Mei 1949. 

Salah satu isi dari perjanjian tersebut berbunyi "RI akan turut serta dalam KMB dengan maksud mempercepat penyerahan kedaulatan tidak bersyarat". 

Oleh karena itu, sebelum KMB diselenggarakan, perlu terlebih dulu diadakan pendekatan antara RI dengan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg atau Pertemuan Musyawarah Federal).

Untuk itu, pada 19 sampai 22 Juli 1949, diadakan Konferensi Inter Indonesia I (KII) yang diselenggarakan di Hotel Toegoe, Yogyakarta. 

KII pertama ini membahas tentang pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) terutama mengenai susunan dan hak-hak negara bagian atau otonom. 

Dari perundingan KII pertama didapatkan hasil:

  1. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme. 
  2. RIS akan dikepalai seorang presiden konstitusional dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggungjawab kepada DPR. 
  3. Akan dibentuk dua badan perwakilan, yaitu sebuah DPR dan sebuah Dewan Perwakilan Negara Bagian (Senat). Pertama kali dibentuk DPR sementara. 
  4. Pemerintah Federal Sementara akan menerima kedaulatan bukan saja dari pihak Negara Belanda, melainkan pada saat yang sama juga dari Republik Indonesia. 

Baca juga: Rumania dan Yunani akan Buat Perjanjian Skema Perjalanan, Buka untuk Wisatawan Pertengahan April

Konferensi Inter Indonesia II 

Konferensi Inter Indonesia II terjadi di Jakarta pada 31 Juli sampai 3 Agustus 1949. 

Konferensi kedua ini masih dipimpin oleh Moh. Hatta untuk membahas masalah pokok yang telah disetujui di Konferensi Inter Indonesia I. 

RI dan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg atau Pertemuan Musyawarah Federal) setuju untuk membentuk Panitia Persiapan Nasional guna menyelenggarakan suasana tertib sebelum dan sesudah KMB (Konferensi Meja Bundar). 

Setelah masalah internal ini disepakati, maka bangsa Indonesia telah menjadi satu kesatuan dan siap menghadapi KMB. 

Pada tanggal 4 Agustus 1949 delegasi RI pun diangkat untuk dirundingkan di KMB di bawah pimpinan Drs. Mohammad Hatta. 

Sedangkan untuk delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. 

Baca juga: Jelang Referendum Perjanjian Dagang Indonesia-Swiss, Begini Tanggapan Dubes RI

Konferensi Meja Bundar 

Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah pertemuan yang terjadi di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus sampai 2 November 1949. 

KMB dihadiri oleh perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO. 

Tujuan diadakannya KMB ini adalah untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda. 

Sebelumnya, Indonesia telah lebih dulu melakukan berbagai macam perjanjian, seperti Linggarjati, Renville, dan Roem Royen, untuk membuat Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan pada Republik Indonesia Serikat. 

Setelah melalui berbagai macam pembahasan, pada 2 November 1949, Konferensi Meja Bundar menghasilkan keputusan:

  1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949. 
  2. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni tersebut, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Indonesia dan Belanda memiliki kedudukan yang sederajat. 
  3. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949. 
  4. Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com