Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjanjian Diplomatik Indonesia dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Namun, perjuangan Indonesia masih belum berakhir lantaran selama kurun waktu tahun 1945 sampai 1949, Belanda masih terus menolak untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. 

Indonesia lantas melakukan berbagai cara untuk bisa mempertahankan status kemerdekaannya. 

Bentuk perjuangan diplomatik yang dilakukan Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan adalah:

Perjanjian Linggarjati 

Perjanjian Linggarjati dimulai di Jawa Barat pada 11 - 15 November 1946. Melalui perundingan ini, Indonesia dan Belanda membahas soal status kemerdekaan Indonesia. 

Perjanjian Linggarjati ini terjadi lantaran waktu itu Jepang berusaha menetapkan status quo di Indonesia yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda. 

Kemudian, Indonesia dan Belanda pun diundang untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe oleh pemerintah Inggris. 

Dalam perundingan tersebut, Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. 

Namun, Belanda hanya menerima untuk mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja. Alhasil perundingan tersebut gagal dilakukan. 

Kemudian pada 25 Maret 1947, di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka), Perjanjian Linggarjati terbentuk dan ditandangani oleh kedua belah pihak.

Isi dari Perjanjian Linggarjati yakni:

Perjanjian Renville 

Perundingan Renville terjadi pada tanggal 1 Agustus 1947, di mana Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi sebuah gencatan senjata antara Belanda-Indonesia.

Jenderal Van Mook dari Belanda memerintahkan pasukannya melakukan gencatan senjata pada 5 Agustus.

20 hari kemudian, 25 Agustus, Dewan Keamanan berusaha untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dengan Belanda melalui saran dari Amerika Serikat.

Agar konflik dapat mereda dengan damai, dibentuklah Komisi Tiga Negara yang telah disetujui kedua belah pihak, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. 

Pemerintah RI dan Belanda pada 17 Agustus 1947 sudah lebih dulu sepakat untuk melakukan gencatan senjata sampai Perjanjian Renville disetujui, tetapi perang terus berlanjut.

Sampai akhirnya Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948 antara Indonesia dengan Belanda di atas geladak kapal perang Amerika Serikat yang berlabuh di Jakarta. 

Isi dari Perjanjian Renville:

Perjanjian Roem-Royen 

Perjanjian Roem Royen dibentuk oleh Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan. 

Perjanjian tersebut kemudian ditandatangani pada 7 Mei 1949.

Isi dari perjanjian Roem-Royen sebenarnya untuk mempertegas kesediaan berdamai antara kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda. 

Memiliki proses yang sangat alot, pertemuan ini pun perlu dihadiri oleh Mohammad Hatta juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX. 

Dalam perjanjian ini, pihak delegasi Republik Indonesia menyatakan bersedia untuk:

  1. Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan Perang Gerilya. 
  2. Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
  3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat. 

Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda yaitu:

Konferensi Inter Indonesia I 

Pada 19 Juli 1949, diselenggarakan Konferensi Inter Indonesia I yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta. 

Konferensi tersebut masih terkait dengan Perjanjian Roem Royen yang ditandatangani pada 7 Mei 1949. 

Salah satu isi dari perjanjian tersebut berbunyi "RI akan turut serta dalam KMB dengan maksud mempercepat penyerahan kedaulatan tidak bersyarat". 

Oleh karena itu, sebelum KMB diselenggarakan, perlu terlebih dulu diadakan pendekatan antara RI dengan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg atau Pertemuan Musyawarah Federal).

Untuk itu, pada 19 sampai 22 Juli 1949, diadakan Konferensi Inter Indonesia I (KII) yang diselenggarakan di Hotel Toegoe, Yogyakarta. 

KII pertama ini membahas tentang pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) terutama mengenai susunan dan hak-hak negara bagian atau otonom. 

Dari perundingan KII pertama didapatkan hasil:

Konferensi Inter Indonesia II 

Konferensi Inter Indonesia II terjadi di Jakarta pada 31 Juli sampai 3 Agustus 1949. 

Konferensi kedua ini masih dipimpin oleh Moh. Hatta untuk membahas masalah pokok yang telah disetujui di Konferensi Inter Indonesia I. 

RI dan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg atau Pertemuan Musyawarah Federal) setuju untuk membentuk Panitia Persiapan Nasional guna menyelenggarakan suasana tertib sebelum dan sesudah KMB (Konferensi Meja Bundar). 

Setelah masalah internal ini disepakati, maka bangsa Indonesia telah menjadi satu kesatuan dan siap menghadapi KMB. 

Pada tanggal 4 Agustus 1949 delegasi RI pun diangkat untuk dirundingkan di KMB di bawah pimpinan Drs. Mohammad Hatta. 

Sedangkan untuk delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. 

Konferensi Meja Bundar 

Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah pertemuan yang terjadi di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus sampai 2 November 1949. 

KMB dihadiri oleh perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO. 

Tujuan diadakannya KMB ini adalah untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda. 

Sebelumnya, Indonesia telah lebih dulu melakukan berbagai macam perjanjian, seperti Linggarjati, Renville, dan Roem Royen, untuk membuat Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan pada Republik Indonesia Serikat. 

Setelah melalui berbagai macam pembahasan, pada 2 November 1949, Konferensi Meja Bundar menghasilkan keputusan:

  1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949. 
  2. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni tersebut, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Indonesia dan Belanda memiliki kedudukan yang sederajat. 
  3. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949. 
  4. Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian. 

https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/07/183015279/perjanjian-diplomatik-indonesia-dalam-mempertahankan-kemerdekaan

Terkini Lainnya

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Sejarah Pura Luhur Batukaru di Tabanan

Sejarah Pura Luhur Batukaru di Tabanan

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke