Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IUCN Keluarkan Kupu-kupu Raja dari Kategori Spesies Terancam Punah

Kompas.com - 06/10/2023, 20:31 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

Pemodelan menemukan bahwa populasi kupu-kupu raja bisa menyusut sebesar 22% menjadi 72% dalam waktu 10 tahun sehingga ini memenuhi kriteria IUCN untuk status terancam punah.

Penilaian tersebut juga mencatat bahwa stabilitas populasi kupu-kupu raja selama musim dingin yang terlihat sejak tahun 2014 membuat tingkat penurunan saat ini tidak terlalu mengkhawatirkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, banyak ilmuwan berpendapat bahwa daftar “terancam punah” ini dapat dibenarkan karena kekeringan di sepanjang rute migrasi atau musim dingin dapat menyebabkan populasi kupu-kupu raja berada dalam spiral kepunahan.

Baca juga: Bagaimana Kupu-kupu Merasakan dan Memakan Makanannya?

Namun, baru-baru ini, tim IUCN memutuskan bahwa model linier tidaklaj masuk akal. Sebaliknya, penelitian ini menyarankan model yang lebih kompleks, yang diterbitkan pada Februari 2020 di Frontiers in Ecology and Evolution oleh tim yang dipimpin oleh Wayne Thogmartin dari US Geological Survey.

Model ini menunjukkan bahwa populasi kupu-kupu raja di wilayah timur mencapai titik perubahan pada tahun 2014, dengan penurunan tajam yang digantikan oleh penurunan yang lebih lambat atau sedikit peningkatan.

Hasil tersebut mendukung penetapan kupu-kupu raja sebagai kelompok rentan. Dan jika sensus musim dingin mendatang menunjukkan stabilitas yang berkelanjutan, maka dikatakan kategori yang tepat untuk kupu-kupu raja adalah hampir terancam punah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com