Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertambangan Batu Bara Disebut Hambat Indonesia Capai Target Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Kompas.com - 28/06/2022, 09:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertambangan batu bara di Kalimantan, disebut bisa menghambat capaian target perlindungan keanekaragaman hayati nasional maupun global.

Hal itu disampaikan peneliti perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Ilham Setiawan Noer.

Padahal, menurut dia, berbagai pihak di dunia tengah mengerjakan The Post-2020 Global Biodiversity Framework, kerangka strategi global baru untuk melindungi keanekaragaman hayati yang disepakati pada akhir 2022 mendatang.

The Post-2020 Global Biodiversity Framework sendiri merupakan kerangka lanjutan dari aichi biodiversity targets -- kesepakatan global strategi melindungi keanekaragaman hayati yang gagal memenuhi seluruh 20 target yang dijalankan.

Baca juga: DMO Batu Bara Disebut Tak Seharusnya Masuk dalam RUU Energi Baru Terbarukan

Di antara target tersebut, sebanyak 14 target terpenuhi, sementara enam lainnya hanya terpenuhi sebagian dalam periode 10 tahun yakni 2011 hingga 2020.

“Bagaimana kaitan target biodiversitas dengan pertambangan batu bara? Sebagai negara mega-biodiversitas dan juga sekaligus sebagai negara penghasil batu bara terbesar ketiga di dunia, Indonesia rentan mengalami krisis biodiversitas akibat pertambangan batu bara,” ujar Ilham dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Ilham turut menunjukkan, target perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia yang diadopsi dan diselaraskan dari aichi biodiversity targets, yaitu Indonesian biodiversity strategy and action plan (IBNAP) 2015 hingga 2020.

Target itu tidak tercapai secara maksimal karena pertambangan batu bara di Kalimantan, yang mengancam keanekaragaman hayati serta perubahan iklim.

"Target Indonesian biodiversity strategy and action plan (IBSAP) ke-3 ialah mewujudkan sistem insentif dan disinsentif yang selaras dengan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ilham berkata, adopsi dari target aichi biodiversity ke-3 dimaksudkan untuk menghilangkan insentif yang berdampak negatif pada keanekaragaman hayati.

Namun, pemerintah Indonesia menerapkan insentif royalti nol persen terhadap perusahaan, yang menjalankan hilirisasi batu bara dan dinilai terbukti menganggu keanekaragaman hayati serta  mendorong perubahan iklim.

Baca juga: Pilihan Alternatif Batu Bara sebagai Sumber Energi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com