Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Sudah Saatnya BRIN Membangun Ekosistem Publikasi Ilmiah Berskala Internasional

Kompas.com - 27/06/2022, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Suhendra Pakpahan

Sesuai dengan visinya menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional yang andal, profesional, inovatif dan berintegritas, BRIN membangun sistem dan strategi yang sangat berbeda dari sebelumnya.

Penyatuan semua komponen penelitian dari kementerian dan lembaga menjadikan organisasi BRIN sangat besar.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengembangan inovasi dan menghindari adanya tumpang tindih kegiatan diantara lembaga dan kementerian, sehingga mebuat anggaran negara tidak efisien.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko sangat bersemangat dalam membenahi infrastruktur di berbagai lokasi serta antusias memacu para penelitinya untuk meningkatkan kapasitasnya masing-masing.

Baca juga: Atasi Permasalahan Stunting di Indonesia, Peneliti BRIN Manfaatkan Teknik Analisis Nuklir

Ada beberapa misi yang dilakukan untuk mencapai tujuan besar tersebut. Salah satu bagian pokok ialah setiap pegawai SDM iptek (fungsional peneliti) wajib melakukan penelitian unggulan dan harus mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal bereputasi, dengan tingkatan kualitas yang disesuaikan dengan jabatan fungsionalnya.

Hal pertama yang wajib dilakukan seorang peneliti adalah mencari ide atau gagasan penelitian sesuai dengan kompetensi dan mengajukannya ke pihak pemberi dana baik itu pemerintah atau swasta maupun ke luar negeri.

Semua peneliti berkompetisi dalam memperoleh dana penelitian untuk memenuhi KKM (Keluaran Kinerja Minimal) setiap tahunnya.

Komponen KKM disesuaikan dengan tingkat jabatan. Secara umum poin utama dalam KKM ini adalah publikasi ilmiah yang diakui.

Ini menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang peneliti setiap tahunnya, sementara dukungan dana publikasi tidak disediakan dan tidak dapat dimasukkan dalam proposal pengajuan dana.

Publikasi ilmiah adalah sistem publikasi yang dilakukan berdasarkan ulasan sejawat dalam rangka mencapai tingkat obyektivitas setinggi mungkin.

Berdasarkan lokasinya, ada dua jenis publikasi ilmiah yaitu skala nasional dan internasional, di mana nasional biasanya menggunakan bahasa Indonesia, sementara internasional menggunakan bahasa Inggris.

Kedua jenis publikasi ilmiah ini dibedakan berdasarkan tingkatan kualitas. Jurnal nasional dikelompokkan berdasarkan SINTA yaitu S6 - S1 dimana S1 merupakan level terbaik, sementara jurnal Internasional berdasarkan SCOPUS yaitu Q4 – Q1 dimana Q1 merupakan level tertinggi.

Baca juga: Mimpi Merdeka Meneliti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com