KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menambah tiga jenis vaksin ke dalam program imunisasi rutin lengkap. Alasan utama di balik pemberian tiga vaksin tambahan ini ke dalam program nasional untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak.
Sebab, angka kematian ibu dan anak masih tinggi nilainya di Indonesia.
Ketiga vaksin tambahan tersebut yaitu Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), Rotavirus, dan Human Papilloma Virus (HPV).
Kematian ibu di Indonesia banyak diakibatkan oleh kanker, yaitu kanker serviks dan kanker payudara. Sedangkan kematian anak paling banyak diakibatkan oleh infeksi, dengan paling tinggi disebabkan diare dan pneumonia.
Adapun sebelumnya, telah ada 11 jenis vaksin yang masuk program imunisasi rutin lengkap.
“Kita cek ada vaksinnya untuk ibu itu vaksin kanker serviks, (vaksin) yang untuk kanker payudara belum ada. Selanjutnya untuk mencegah pneumonia pada anak dengan menggunakan vaksin PCV dan diare ada vaksin rotavirus,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com pada Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Jenis Vaksin untuk Imunisasi Wajib Anak Ditambah Kemenkes Mulai Mei 2022
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin ini.
Secara spesifik, vaksin PCV bertujuan mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan bakteri pneumokokus.
Vaksin Rotavirus mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan virus Rota, sedangkan vaksin HPV mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks pada wanita.
Ditegaskan, ketiga vaksin ini akan menjadi bagian dari imunisasi rutin lengkap yang dilakukan bertahap.
Vaksin PCV mulai diberikan secara nasional tahun ini. Vaksin HPV diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi yang terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).
Rencananya, pemberian vaksin kanker serviks, vaksin tambahan untuk program imunisasi nasional ini, dapat dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2023.
Baca juga: KIPI Usai Anak Imunisasi Menandakan Efektivitas Vaksin, Benarkah? Ini Kata Dokter
Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.
Dengan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, maka banyaknya menjadi 14 vaksin sebagai berikut:
1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
Untuk sasaran penerima vaksin PCV yaitu bayi usia 2 bulan untuk dosis pertama, dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan, dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan.
Baca juga: Vaksin Kanker Serviks Mandiri di Luar Usia Sekolah Dasar, Ketahui Dosis dan Syaratnya
Dilansir dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin Rotavirus bermerek Rotateq diberikan sebanyak 3 dosis, dengan pemberian pertama pada usia 6-14 minggu dan pemberian ke-2 setelah 4-8 minggu kemudian, dan dosisi ke-3 maksimal pada usia 8 bulan.
Vaksin Rotavirus Rotarix diberikan 2 dosis, terdiri dari dosis pertama diberikan pada usia 10 minggu dan dosis kedua pada usia 14 minggu (maksimal pada usia 6 bulan).
2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
Adapun 3 vaksin tambahan dalam program imunisasi nasional ini adalah vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Baca juga: Mengenal Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Cara Kerja hingga Efek Sampingnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.