Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Kanker Serviks Mandiri di Luar Usia Sekolah Dasar, Ketahui Dosis dan Syaratnya

Kompas.com - 24/04/2022, 13:03 WIB
Mela Arnani,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan, vaksin kanker serviks atau vaksin HPV (human papilloma virus) ramai diperbincangkan publik.

Ramainya isu ini berkaitan dengan keputusan pemerintah yang mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks tanpa biaya.

Vaksin HPV gratis diberikan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar (SD/MI/sederajat) melalui sekolah masing-masing.

Sementara untuk kelompok usia lainnya, vaksin kanker serviks tidak digratiskan alias dapat diperoleh secara mandiri melalui rumah sakit atau klinik yang menyediakan vaksin HPV.

Baca juga: Mengenal Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Cara Kerja hingga Efek Sampingnya

Usia berapa bisa mendapatkan vaksin kanker serviks

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Pondok Indah - Puri Indah dr. Thomas Chayadi, Sp.OG menjelaskan, vaksin HPV masih bisa diberikan hingga seseorang berusia 55 tahun, dengan secara umum diberikan pada usia 9-13 tahun.

Terdapat perbedaan dosis bagi tiap kelompok usia. Jika diberikan saat usia 9-13 tahun maka hanya membutuhkan 2 dosis, tapi apabila diberikan pada usia 13-55 tahun maka membutuhkan 3 dosis.

“Jika sudah 55 tahun ke atas tidak dilakukan vaksinasi, mengingat respons tubuh dalam membentuk antibodi kurang baik,” jelas Thomas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2022).

Ia menegaskan, agar vaksin lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal, upayakan agar vaksin kanker serviks diberikan sebelum adanya kontak seksual.

Baca juga: Akan Jadi Vaksin Wajib, Ketahui Dosis dan Keefektifan Vaksin HPV Cegah Kanker Serviks

Pemeriksaan sebelum mendapatkan vaksin kanker serviks

Vaksin kanker serviks yang diberikan di luar usia sekolah dan jika yang bersangkutan belum pernah melakukan hubungan seksual, maka tidak perlu melakukan pemeriksaan tertentu, dengan kata lain bisa langsung diberikan.

Namun, apabila penerima vaksin sudah pernah melakukan hubungan seksual, sudah menikah, atau melahirkan, maka disarankan melakukan pap smear sebelum memperoleh vaksin HPV.

“Jika sudah pernah melakukan hubungan seksual atau sudah menikah atau melahirkan, maka sebelum pemberian vaksin HPV sebaiknya dilakukan pemeriksan pap smear terlebih dahulu,” papar Thomas.

Terkait dengan biaya, setiap klinik atau rumah sakit memberikan harga bervariasi. Sehingga, untuk mengetahui harga setiap suntikan vaksin kanker serviks, dapat rumah sakit atau klinik tujuan lebih dulu.

Sebagai tambahan informasi, sejauh ini vaksin HPV tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya atau terbilang aman. Secara umum, efek samping yang seringkali muncul seperti bengkak atau merah di lokasi suntikan, mual, sakit kepala, dan kelelahan.

Baca juga: Apa itu Kanker Serviks dan Gejalanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com