Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji-janji Pemerintah buat Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City

Kompas.com - 18/09/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Sebab, di kampung itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga, dan sosial.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (masjid dan gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata, dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan serta trans hub.

Pembangunan hunian tetap relokasi bagi masyarakat terdampak proyek Rempang Eco-City akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan.

Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada Agustus 2024 mendatang.

3. Warga akan diberi SHM

Selain menyediakan hunian, pemerintah juga akan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat terdampak proyek Rempang Eco-City yang berkenan direlokasi. Bentuknya sertifikat hak milik (SHM).

Hal itu diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi Teknis bersama menteri dan pimpinan instansi di Batam, pada Minggu (17/09/2023).

Baca juga: Seputar Konflik Proyek di Rempang, Duduk Persoalan, dan Status Kepemilikan Tanah Warga

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, yaitu Muhammad Rudi, terkait rencananya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

"Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertifikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik," tutur Hadi.

Masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang yang sudah memenuhi syarat nantinya dapat diberikan SHM atas tanah.

SHM yang diberikan nantinya juga tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.

"Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com