Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Konflik Tanah di Pulau Rempang Riau, Menteri Hadi Angkat Bicara

Kompas.com - 13/09/2023, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto angkat bicara terkait konflik pertanahan di Pulau Rempang, Provinsi Riau belakangan ini.

Sebab, di lokasi tersebut diketahui terdapat rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi menjelaskan, tanah seluas 17.000 hektar di Rempang sebagian besar merupakan kawasan hutan dan tidak ada hak atas tanah di atasnya.

Saat ini, di pulau tersebut juga ada pengajuan permohonan Hak Pengelolaan (HPL) oleh BP Batam seluas kurang lebih 600 hektar yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL).

"Jadi, masyarakat pun yang tinggal di sana juga tidak ada sertifikat," tegas Hadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (12/9/2023).

Sebelum isu mengemuka, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dan sebagian di antaranya menerima usulan berupa solusi dari pemerintah.

Baca juga: Perusahaan di Balik Proyek Rempang Eco-City yang Tuai Penolakan Warga

Hadi mengungkapkan, terdapat 15 titik tempat masyarakat hidup di Rempang yang mayoritas tinggal di pinggir pantai dan berprofesi sebagai nelayan.

"Dengan adanya proyek ini, pemerintah coba ketuk hati masyarakat, dengan tetap menghargai budaya lokal, yaitu dengan mencarikan tempat relokasi," ujarnya.

Dia menyampaikan, solusi yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat adalah telah disiapkan lahan seluas 500 hektar dan dibagikan kepada masyarakat masing-masing seluas 500 meter beserta alas hak atas tanahnya.

"Disiapkan 500 hektar sesuai kebutuhan masyarakat di situ, kita tempatkan di pinggir lautan agar mudah mencari nafkah," tambah Hadi.

Di samping itu, fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, dan kesehatan juga akan dibangun untuk masyarakat.

Hadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bisa memberikan bantuan berupa bangunan dermaga bagi nelayan setempat.

Adapun proyek Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy (energi baru terbarukan). 

Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian Nomor. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com