Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Batam Serahkan Surat Keputusan Pembangunan Rempang Eco City

Kompas.com - 13/07/2023, 18:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak peluncuran Rempang Eco-City, April 2023 lalu.

“Kami sudah melakukan pencabutan SK Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK),” kata Kepala BP Batam Rudi, Kamis (13/7/2023).

Pihaknya juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Rempang Eco-City. 

Tidak hanya itu, BP Batam juga telah mendata jumlah penduduk dan aset pemerintah yang rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 199 hektar.

Baca juga: Ada Megaproyek Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Investor Libatkan Masyarakat

"Bila masyarakat bersedia kami relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta area kantor pemerintahan,” terang Rudi.

Oleh karena itu, Rudi memohon dukungan kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian pembangunan Rempang Eco-City.

Menurutnya, BP Bataman sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk pelepasan Hak Pelepasan Kawasan (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang. 

Dengan demikian, bila seluruh proses mendapat dukungan dari semua pihak, Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam.

Batam Pusat Energi Terbarukan Terbaik Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengimbau untuk mengawal permohonan dukungan maupun persetujuan dari masing-masing kementerian terkait.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasinya kepada BP Batam yang telah menyiapkan area relokasi beserta fasilitas pendukungnya untuk masyarakat setempat.

Baca juga: Termasuk Mandalika, Ini Daftar Kawasan Ekonomi Khusus Bidang Pariwasata

“Saya rasa langkahnya sudah baik, karena BP Batam telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Dan hal-hal terkait koordinasi antar instansi bisa kita dudukkan bersama untuk bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” jelas Airlangga.

Airlangga juga secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan di Indonesia.

Proses pengolahan energi solar di Batam nantinya sudah dari hulu ke hilir. Sehingga bisa mengekspor energi ke Singapura dan negara lain.

"Oleh karena itu saya ingin Batam menjadi daerah dengan sumber renewable energy terbaik di Indonesia,” pungkas Airlangga.

Sebelumnya Kepala BP Batam Rudi bersama anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad telah melaporkan perkembangan terkini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Baca juga: KKP Tutup Reklamasi Ilegal untuk Bangun Properti di Batam

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian Bidang Perekonomian RI tersebut dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono.

Kemudian Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi. Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan perwakilan PT MEG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com