Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Limpahan Gedung Pollux Meisterstadt Genangi Rumah Warga di Perumahan Citra Batam

Kompas.com - 12/07/2023, 11:30 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Perumahan Citra Batam yang berada di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) atau tepatnya di belakang bangunan gedung apartemen Meisterstadt Pollux Habibie kembali terendam air, Selasa (11/7/2023).

Bahkan, genangan air yang diketahui berasal dari limpahan pembuangan apartemen Meisterstadt Pollux Habibie ini sampai meredam sejumlah rumah warga yang berada di belakang bangunan apartemen tersebut.

Genangan air ini kerap terjadi saat turunnya hujan deras, yang diakibatkan tumpahan air dari lokasi Pollux Habibi, yang keluar melalui dinding pembatas (DPT) bangunan megah tersebut.

Baik yang mengalir dari atas maupun yang mengakur melalui lobang lobang dibawah yang sengaja dibuat oleh pengelolah Pollux Habibi tersebut.

Baca juga: Kembangkan Megasuperblok Batam, Pollux Adopsi teknologi Jerman

"Kami warga RT 02 RW 001 Perumahan Citra Batam, yang berbatasan langsung sudah sering komplen dan menyampaikan keluhan kami ini, namun sampai saat ini tetap tidak digubris," kata Edi Vitria Ketua RT 02 RW 001 Perumahan Citra Batam yang dihubungi, Selasa (11/7/2023).

Edi mengaku, bahwa setiap hujan mereka warga Citra Batam harus menderita jadi korban banjir tumpahan air dari pollux.

"Wilayah yang selalu menerima dampak banjir, ya kami ini, warga RT 02 RW 001 Perumahan Citra Batam ini, karena rumah kami yang berbatasan langsung dengan apartemen ini," terang Edi.

Edi juga mengkhawatirkan Diding pembatas Meisterstadt Pollux Habibie yang berada disepanjang bagian barat, dimana konstruksi dinding tersebut sangat labil dan strukturnya tidak kuat.

Saat ini bagian dalam dinding tersebut dipenuhi air, dan mengalir deras melalui lubang-lubang pipa, jika ini dibiarkan, maka tekanan air yang tergenang tersebut bisa merobohkan struktur dinding.

"Tidak tertutup kemungkinan akan terulang kembali musibah seperti yang terjadi pada awal tahun 2020 yang lalu, yaitu robohnya dinding pembatas pada bagian timur kawasan perumahan tersebut," papar Edi.

Baca juga: Pollux Resmikan Proyek dengan Kapitalisasi Rp 5 Triliun

"Jika tidak ada solusi kongkrit yang dilakukan pihak manajement Meisterstadt Pollux Habibie, kami akan meminta bantuan solusi kepada seluruh pihak terkait atas dampak lingkungan ini, kami akan berjuang dengan seluruh kemampuan agar tidak selalu menjadi korban yang dirugikan oleh limpaham air ini," pungkas Edi.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Nika yang mengaku melihat data dan fakta yang terjadi, dapat dipastikan telah terjadi kesalahan konstruksi dari bangunan Pollux Mesterstadt.

Baik dari sisi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bagunan Gedung dan diperkuat dengan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002.

"UU 32 Tahun 1999, juga menjadi tolak ukur pengelolaan lingkungan yang buruk sebagaimana amanat dari RKL dan RPL yang mereka susun bersamaan dengan Amdal perusahaan," tegas Nika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com