Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2023, 15:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah mendapat beberapa usulan penambahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia.

Untuk diketahui, hingga Desember 2022, terdapat 19 KEK di Indonesia. Namun, terdapat tambahan KEK Kura-Kura Bali yang baru ditetapkan pada awal tahun 2023.

Dengan demikian, hingga kini Indonesia telah memiliki 20 KEK yang tersebar di berbagai wilayah.

Dikutip dari dokumen Laporan Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2022, terdapat empat kawasan yang diusulkan menjadi KEK.

Namun, di dalam dokumen tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan dari usulan penambahan KEK baru itu.

Baca juga: Top 5 KEK dengan Realisasi Investasi Tertinggi hingga Tahun 2022

Berikut empat kawasan yang diusulkan menjadi KEK baru:

1. Sambalagi Morowali

Sambalagi Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi tengah (Sulteng), diusulkan oleh PT Anugerah Tambang Industri (ATI) untuk menjadi KEK.

Kawasan seluas 1.275 hektar itu memiliki rencana bisnis meliputi, industri hilirisasi nikel (NPI), industri bahan baku baterai EV, stainless steel processing, serta pembangunan PLTG kapasitas 600 MW.

2. Tanjung Enim

PT Bukit Asam mengusulkan Tanjung Enim di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai KEK.

Kawasan seluas 585,4 hektar itu memiliki rencana bisnis meliputi industri hilirisasi batu bara dan pembangunan PLTU kapasitas 2x621,72 MW.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com