Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ Ditunjuk oleh Jokowi

Kompas.com - 22/04/2024, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kawasan Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) akan dijalankan oleh Dewan Kawasan Aglomerasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyampaikan, Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera setelah menandatangani Undang-Undang (UU) DKJ.

"Begitu Undang-Undang (DKJ) ditandatangani Bapak Presiden, disahkan, maka tentunya nanti Presiden akan segera menunjuk Ketua Dewan Aglomerasi dan anggota-anggotanya," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual yang mengangkat tema 'UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota', Senin (22/04/2024).

Menurut dia, tugas dari Dewan Kawasan Aglomerasi ialah mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi dan dokumen perencanaan induk pembangunan kawasan aglomerasi.

"Dewan Aglomerasi ini kan bukan eksekutor, bukan dia melaksanakan kegiatan, tapi dia mengkoordinir tentang dua hal, yang pertama tentang tata ruang, yang kedua dengan tentang dokumen perencanaan induk pembangunan," tuturnya.

Baca juga: Daerah yang Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ Bisa Dapat Suntikan APBN

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari menambahkan, DPR akan bertugas mengawasi kerja dari Dewan Kawasan Aglomerasi.

"Dewan Aglomerasi nantinya akan ditunjuk oleh presiden dan diawasi langsung oleh DPR karena dewan ini dibentuk presiden dan bertanggung jawab ke presiden. Sementara DPRD akan mengawasi gubernur DKJ dan seluruh pemerintahan provinsi," ttutupnya.

Sebagai informasi, pembentukan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur menjadi amanat baru berdasarkan UU DKJ setelah nantinya Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Kawasan Aglomerasi DKJ berfungsi untuk menyelaraskan rencana tata ruang dan dokumen rencana induk pembangunan antar wilayah.

Di mana titik fokusnya meliputi sektor transportasi, pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan hidup, penanggulangan banjir, pengelolaan air minum, pengelolaan limbah, infrastruktur wilayah, penataan ruang, serta energi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com