Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR/BPN Serahkan 32.041 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat NTB

Kompas.com - 25/11/2021, 18:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyerahkan 32.041 sertifikat tanah program Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara daring, Rabu (24/11/2021).

Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan perwakilan penerima sertifikat di masing-masing wilayah kabupaten dan kota se-NTB.

Dalam acara tersebut, Sofyan mengatakan, sertifikat tanah merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

"Pemerintah sangat ingin memberikan kepastian hukum terhadap pertanahan. Banyak sengketa pertanahan yang terjadi salah satu sebabnya karena belum adanya sertifikat yang dimiliki oleh pemilik tanah," kata Sofyan dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: 100 Sertifikat Hasil Program Redistribusi Tanah Dibagikan di Sukabumi

Menurut Sofyan, sertifikat tanah bisa memudahkan masyarakat untuk membuka usaha dan mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan formal.

"Tidak perlu lagi menggunakan jasa dari rentenir karena rentenir biasanya mahal sekali. Namun dengan adanya sertifikat, Bapak bisa mendapatkan jasa dari bank atau lembaga-lembaga keuangan formal," ujarnya. 

Meski demikian, para pemilik sertifikat juga harus tetap waspada terhadap kejatahan pertanahan terutama terhadap praktik mafia tanah yang hingga saat ini masih merajalela.

Kementerian ATR/BPN hingga saat ini gencar melakukan pekerjaan untuk mendaftarkan seluruh tanah masyarakat.

Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi NTB, ada sekitar 24 persen tanah di NTB yang belum terdaftar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Nurhandini Eka Dewi menyampaikan, sertifikat tanah merupakan hal yang penting dan menjadi kebutuhan masyarakat di tengah banyaknya kasus-kasus pertanahan yang terjadi.

Sertifikat ini juga bernilai untuk pengembangan modal dan pembukaan usaha, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui kesempatan ini pula, saya mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima  agar dapat menjaga dan menyimpan sertifikat ini dengan baik, serta menggunakannya sesuai dengan peruntukan," kata Nurhandini. 

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB Slameto Dwi Martono melaporkan, kegiatan PTSL di NTB tahun 2021 ditargetkan 48.000 bidang dengan capaian realisasi penerbitan sertipikat hak atas tanah 39.257 bidang.

Ia berharap, ke depannya pemerintah dapat terus bekerja sama untuk mempercepat program PTSL di NTB.

"Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka percepatan PTSL," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com