Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pamsimas III Berakhir 2021, Begini Rencana Pemerintah Selanjutnya

Kompas.com - 25/11/2021, 16:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III akan berakhir pada Desember 2021.

Mengingat program ini sebelumnya berjalan atas kerja sama Pemerintah dengan biaya berupa pinjaman dari Bank Dunia.

Meski begitu, hal ini patutnya tidak menjadi alasan dan hambatan untuk tetap menjaga keberlanjutan Program Pamsimas.

Sebab, ketersediaan air minum dan sanitasi merupakan sarana dasar yang penting bagi kehidupan masyarakat. Khususnya kesehatan.

Baca juga: Basuki Tegaskan, Tugas Pemerintah Mencarikan Air Minum, Bukan Membuat Proyek

Menanggapi hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta komitmen dari seluruh stakeholder pemerintahan tidak terpengaruh dengan sumber dana.

Sebab, meskipun memperoleh sumber dana dari Bank Dunia, bagaimanapun itu tetap termasuk dalam cakupan APBN.

"Jadi jangan bilang Bank Dunia habis, terus Pamsimas-nya habis, saya kira itu jiwa-jiwa kerdil. Maunya di-giuide seperti itu," ujar Basuki dalam Rakornas Pamsimas III Tahun 2021 secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Haryono menambahkan, walaupun Bank Dunia sudah tidak dalam kerangka program Pamsimas, itu hanya sebatas sumber pendanaan.

"Saya pikir APBN dengan APBD kita sanggup untuk mengambil-alih dan melanjutkan program baik seperti ini," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan PDTT Sugito.

Meski kerja sama Pemerintah dengan Bank Dunia berakhir, program Pamsimas masih bisa terus berjalan.

"Meski telah berakhir, masih bisa disinergikan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta Pemerintah Desa. Mungkin nanti hanya perlu dikoordinasikan porsi-porsinya," imbuh Sugito.

Apalagi anggaran Pemerintah Desa bisa dipergunakan untuk keberlanjutan Pamsimas.

Regulasi juga memperbolehkan Pemerintah Desa menggunakan anggarannya untuk peningkatan pelayanan air minum dan sanitasi di pedesaan.

Sebagai informasi, Pamsimas mulai dilaksanakan pada kurun 2008 hingga 2021 dan telah tersebar di 33 provinsi, 408 kabupaten/kota, dan 36.054 desa.

Capaian penerima manfaat air minum sebanyak 23,57 juta jiwa dan sanitasi 16,44 juta jiwa se-Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com