Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dibahas, Penundaan Pemberlakuan Sertifikat Elektronik Belum Final

Kompas.com - 23/03/2021, 10:32 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan mengatakan bahwa keputusan penundaan sertifkat tanah elektronik belum final.

Menurutnya, acara rapat dengar pendapat (RDP) Senin (22/03/2021) dengan Komisi II DPR RI diskors karena terlalu larut dan banyaknya anggota DPR Komisi II yang mengajukan pendapat.

"Keputusannya belum final. Hari ini akan dilanjutkan RDP-nya lagi," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/03/2021).

Indra menjelaskan, bahwa pada agenda rapat hari ini akan membahas secara keseluruhan kesimpulan dari rapat yang digelar kemarin, Senin (22/03/2021).

Baca juga: Tutup Celah Mafia Tanah, Sertifikat Elektronik Akan Diintegrasikan dengan NIK

Sebelumnya dalam RDP antara Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agria dan Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat untuk menunda pemberlakuan sertifikat tanah elektronik.

Kebijakan sertifikat tanah elektronik tertuang dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

"Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Komisi II dengan Sofyan Djalil, Senin (22/3/2021).

Meski demikian, Doli menjelaskan bahwa kesimpulan itu merupakan kesimpulan sementara atau poin pertama yang telah disepakati antara Komisi II dan Kementerian ATR/BPN.

Rapat yang ramai dihujani interupsi dari berbagai anggota dan fraksi di Komisi II DPR RI itu akhirnya harus diskors dan akan dilanjutkan agenda rapatnya pada hari ini, Selasa (23/03/2021).

Rencananya rapat akan kembali dilanjutkan hari ini dengan pembahasan kesimpulan secara keseluruhan.

"Baik bapak, ibu sekalian, pak menteri yang saya hormati, jadwal kita padat, supaya memang agenda ini tidak berlarut berkepanjangan, kita tunda sampai besok, besok jam 10 ya. Maka dengan mengucapkan bismillah rapat kerja kita hari ini ditunda dilanjutkan sampai besok jam 10," jelas Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com