Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Siksa dan Kurung Putranya di Kandang Hewan, Ibu Ini Dihukum 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/03/2024, 18:27 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

WINA, KOMPAS.com - Seorang ibu di Austria dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena tega menyiksa dan mengurung putranya di kandang anjing.

Ibu tersebut juga secara sengaja dan berulang kali memukuli serta membuat kelaparan putranya tersebut.

Dikutip dari AFP pada Jumat (1/3/2024), wanita itu diadili pada Senin (26/2/2024) dengan tuduhan memukuli dan membuat putranya kelaparan antara bulan Juli dan November 2022 ketika dia masih berusia 12 tahun.

Baca juga: Rusia Selidiki Dugaan Video Pasukan Ukraina Siksa Tawanan Perang

Bahkan putranya juga dikurung di dalam kandang anjing dan menuangkan air dingin ke tubuhnya dalam suhu yang sangat dingin.

Pengadilan di Krems di timur laut Austria pada hari Kamis memutuskan wanita berusia 33 tahun itu bersalah atas semua dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan.

Selain itu, temannya yang berusia 40 tahun dan diduga kaki tangannya juga dijatuhi hukuman penjara 14 tahun karena menyemangatinya melalui pesan obrolan dan panggilan telepon.

Keputusan hari Kamis dapat diajukan banding. Pengadilan telah memerintahkan kedua wanita tersebut untuk menjalani terapi.

Seorang psikiater mengatakan kepada pengadilan bahwa sang ibu yang menderita penyakit mental yang parah dan terus-menerus telah mengembangkan hubungan simbiosis paranoid dengan temannya yang manipulatif.

Baca juga: Israel Klaim Tewaskan 10.000 Pejuang Hamas, Apakah Benar?

Sang ibu ditangkap pada akhir tahun 2022 setelah seorang pekerja sosial yang dihubungi oleh temannya menemukan anak laki-laki tersebut mengalami kekurangan gizi parah, koma dan menderita hipotermia.

Wanita tersebut dikatakan telah menyiram putranya dengan air dingin saat membuka jendela apartemen selama beberapa jam dalam suhu di bawah nol derajat.

Sampai menyebabkan suhu tubuhnya turun hingga 26,8 derajat Celcius yang mengancam jiwa.

Selama persidangan, kedua wanita tersebut saling menyalahkan, dan sang ibu meminta maaf atas tindakannya dan menyatakan bahwa dia hanya ingin mendisiplinkan putranya, menurut kantor berita Austria APA.

Hakim ketua menyatakan anak tersebut secara psikologis telah hancur mentalnya.

Sedangkan temannya tersebut mengatakan di pengadilan bahwa dia tidak menyadari skala penganiayaan yang dilakukan, meskipun pertukaran pendapat mereka membuktikan sebaliknya.

Baca juga: Seiring Ancaman Regional Meningkat, Singapura Tambah Pesawat Siluman

Pemerintah negara bagian juga telah membentuk komisi untuk menyelidiki apakah pihak berwenang bisa berbuat lebih banyak untuk menyelamatkan anak tersebut lebih awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com