KOMPAS.com - Pada Kamis (25/1/2024), Kenneth Eugene Smith akan menjadi orang pertama yang dieksekusi mati di Amerika Serikat menggunakan metode peracunan dengan gas nitrogen.
Di hari-hari terakhirnya, Smith mengatakan kepada BBC bahwa ia dihantui berbagai pikiran tentang metode yang belum teruji itu.
Peringatan: Artikel ini mengandung pemaparan rinci mengenai metode eksekusi, yang mungkin akan terasa mengganggu bagi beberapa pembaca.
Baca juga: Malaysia Hapus Hukuman Mati, Apakah Ratusan WNI Akan Terhindar dari Eksekusi?
Mereka menidurkan Smith di atas tempat tidur yang diletakkan di "kamar kematian" di Lembaga Pemasyarakatan Holman, kemudian menyuntiknya dengan campuran kimia mematikan.
Namun, mereka gagal.
Tak berhasil menemukan pembuluh darah Smith, mereka akhirnya menyerah ketika jam menunjukkan tengah malam. Surat perintah hukuman mati bagi Smith pun kedaluwarsa.
Semua itu terjadi pada November 2022. Sekarang, Negara Bagian Alabama kembali mencoba menghabisi nyawa Smith.
Kali ini Amerika Serikat mengizinkan rencana untuk mengeksekusi Smith dengan cara memasangkan masker kedap udara di wajahnya, memaksa pria itu menghirup nitrogen sehingga gas tersebut bakal menyedot habis oksigen dari dalam tubuhnya.
Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa metode itu tak pernah dilakukan sebelumnya.
Mereka menganggap metode itu dapat masuk dalam kategori penyiksaan, perlakuan tak berprikemanusiaan. Komisioner itu pun meminta rencana itu dibatalkan.
Pengadilan Federal AS menolak permintaan pengacara Smith untuk membatalkan eksekusi mati itu. Hingga saat ini, belum ada hasil dari upaya banding terakhir.
Smith pun masih dijadwalkan untuk dieksekusi mati pada Kamis (25/1/2024).
Ia merupakan salah satu dari dua orang yang didakwa atas pembunuhan istri seorang pendeta, Elizabeth Sennett.
Smith dan rekannya menerima bayaran masing-masing 1.000 dollar AS (Rp 15,83 juta) untuk membunuh Sennett.