Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta Myanmar Eksekusi Mati Aktivis Demokrasi Tanpa Ampun

Kompas.com - 26/07/2022, 13:45 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNN

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta militer Myanmar mengeksekusi mati dua aktivis pro-demokrasi terkemuka dan dua pria lain yang dituduh melakukan terorisme, media negara melaporkan Senin (25/7/2022).

Ini dilakukan setelah persidangan yang dikutuk PBB dan kelompok hak lain.

Dilansir CNN, aktivis demokrasi veteran Kyaw Min Yu, yang lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dan mantan anggota legislator Liga Nasional untuk Demokrasi Phyo Zayar Thawa dieksekusi, bersama dengan Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Eksekusi 4 Aktivis Demokrasi, Pengadilan Digelar Tertutup

Kematian mereka menandai eksekusi pengadilan pertama di negara itu dalam beberapa dekade, dan kelompok hak asasi manusia takut akan lebih banyak hal serupa terjadi lagi.

Menurut Human Rights Watch, 114 orang telah dijatuhi hukuman mati di Myanmar sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021.

Ko Jimmy dan Phyo Zayar Thawa dituduh oleh militer karena "terlibat dalam aksi teroris seperti serangan ledakan, menewaskan warga sipil sebagai informan," kata juru bicara junta Zaw Min Tun.

Mereka dijatuhi hukuman mati pada Januari 2022, dan bulan lalu Zaw Min Tun mengonfirmasi bahwa banding mereka ditolak.

Baca juga: Pengadilan PBB Tolak Keberatan Myanmar, Kasus Genosida Rohingya Bakal Disidangkan

Kasus sipil telah diadili di pengadilan militer dengan proses tertutup untuk umum sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.

Hal ini engusir pemerintah terpilih dan membalikkan hampir satu dekade reformasi demokratis tentatif.

Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar, Tom Andrews, mengatakan bahwa ia "marah dan hancur" oleh kabar eksekusi itu.

"Hati saya tertuju kepada keluarga, teman dan orang-orang terkasih mereka dan memang semua rakyat Myanmar yang menjadi korban kekejaman junta yang semakin meningkat," katanya.

"Orang-orang ini diadili, dihukum, dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer tanpa hak banding dan dilaporkan tanpa penasihat hukum, melanggar hukum HAM internasional," tambahnya.

Baca juga: Junta Myanmar Sebar Ranjau di Desa-desa, Amnesty International: Itu Kejahatan Perang

Direktur Asia untuk Human Rights Watch, Elaine Pearson, menyebut eksekusi tersebut sebagai "tindakan kekejaman total," yang "mengikuti uji coba militer yang sangat tidak adil dan bermotif politik."

"Berita mengerikan ini ditambah dengan kegagalan junta untuk memberitahu keluarga laki-laki, yang mengetahui tentang eksekusi melalui laporan media junta," kata Pearson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com