Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Serangan di Pipa Gas Nord Stream: Sedikit Fakta, Banyak Spekulasi

Kompas.com - 26/09/2023, 22:52 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

"Karena pipa Nord Stream merupakan sebuah infrastruktur sipil."

"Menurut Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional, pengrusakan terhadap obyek sipil tidak hanya pelanggaran terhadap hukum internasional, tetapi juga kejahatan perang," imbuhnya.

Terutama, jika Rusia atau Ukraina bisa membuktikan keterlibatan pihak musuh.

"Jika pelakunya adalah negara ketiga, maka insidennya tidak lagi dilihat dari sudut pandang hukum perang, melainkan sebuah serangan teror."

Ketidakjelasan itu menyulitkan adanya proses pengadilan. Kanselir Jerman Olaf Scholz sendiri mendukung persidangan di Jerman untuk mengadili terduga pelaku serangan.

Pun Menteri Dalam Negeri, Nancy Faser, sudah berniat menggugat para tersangka.

Tapi menurut Wiedmann-Schmidt, jurnalis yang menyelidiki insiden Nord Stream, desakan itu hanya pencitraan belaka.

"Mereka memang tidak bisa mengabaikan sebuah kejahatan besar semudah itu. Tapi mereka juga tidak bisa mengendurkan dukungan bagi Ukraina dalam perang melawan Rusia. Jadi, pemerintah di Berlin cendrung menghindari pertanyaan seputar konsekuensi hukum sebisa mungkin."

Baca juga: Kebocoran Pipa Gas Nord Stream Sudah Tidak Terlihat di Swedia

Artikel ini pernah dimuat di DW Indonesia dengan judul Serangan Nord Stream: Minim Fakta, Banjir Spekulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com