WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mantan presiden AS Donald Trump pada Kamis (8/6/2023) mengabarkan jika dirinya telah didakwa dalam penyelidikan federal atas penanganan dokumen rahasia setelah keluar dari Gedung Putih.
"Pemerintahan (Joe) Biden yang korup telah memberi tahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya karena Boxes Hoax," tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social.
Dengan ini, Trump telah didakwa secara pidana untuk kedua kalinya.
Baca juga: Mantan Sekutu Politik Siap Tantang Donald Trump di Pilpres AS 2024
Sebelumnya, pada Maret lalu, dia sudah “mengukir” sejarah dengan menjadi mantan atau presiden pertama yang didakwa melakukan kejahatan. Ini terkait kasus pemberian uang tutup mulut kepada seorang bintang porno yang mengatakan bahwa Trump telah berselingkuh dengannya.
Pada hari kemarin, dalam postingannya, Trump, yang mencalonkan diri sebagai presiden lagi, menyampaikan bahwa dirinya telah diminta hadir ke gedung pengadilan federal di Miami pada Selasa (13/6/2023).
"Saya tidak pernah menyangka hal seperti itu bisa terjadi pada mantan Presiden Amerika Serikat," tulisnya, sebagaimana dikutip dari AFP.
Pengumuman Trump datang sehari setelah media AS mengatakan, jaksa federal telah memberi tahu pengacara Trump bahwa mantan Presiden Amerika itu adalah target penyelidikan atas penanganan dokumen rahasia negara.
Penasihat khusus Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland, telah menyelidiki dokumen rahasia yang disimpan Trump di kediamannya di Mar-a-Lago setelah meninggalkan Gedung Putih.
Baca juga: Trump Tertawakan Vonis Pelecehan Seksual Sambil Klaim Pemilu AS Curang
FBI mengambil sekitar 11.000 dokumen setelah memberikan surat perintah penggeledahan di Mar-a-Lago pada bulan Agustus lalu.
Trump juga dapat menghadapi tuduhan menghalangi keadilan setelah menghabiskan berbulan-bulan menolak upaya untuk mengembalikan ribuan dokumen rahasia tersebut.
Trump telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.
Sementara itu, Trump dilaporkan bisa saja didakwa dalam dua kasus lainnya, yakni atas upayanya untuk membatalkan hasil pemilu 2020 di Georgia dan perannya dalam menghasut serangan massa Capitol pada 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.