SAN FRANCISCO, KOMPAS.com - Microsoft akan membayar denda sebesar 20 juta dollar AS untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal.
Perusahaan itu dituduh secara ilegal mengumpulkan dan menyimpan data anak-anak yang mendaftar untuk menggunakan konsol video game Xbox-nya.
Agensi menuduh bahwa Microsoft mengumpulkan data tanpa memberi tahu orang tua atau mendapatkan persetujuan mereka, dan juga menyimpan data secara ilegal.
Baca juga: Singapura Akan Denda Rp 3,3 Juta bagi Orang yang Tidak Kembalikan Baki Sendiri di Rumah Makan
Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak, kata FTC, seperti dilansir dari Associated Press.
Dalam posting blog, wakil presiden perusahaan Microsoft untuk Xbox Dave McCarthy menguraikan langkah-langkah tambahan yang sekarang diambil perusahaan untuk meningkatkan sistem verifikasi usia.
Ini untuk memastikan bahwa orang tua terlibat dalam pembuatan akun anak untuk layanan tersebut.
Sebagian besar menyangkut upaya untuk meningkatkan teknologi verifikasi usia dan untuk mendidik anak-anak dan orang tua tentang masalah privasi.
McCarthy juga mengatakan perusahaan telah mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan teknis yang gagal menghapus akun anak jika proses pembuatan akun tidak pernah selesai.
Kebijakan Microsoft adalah untuk menyimpan data itu tidak lebih dari 14 hari untuk memungkinkan pemain mengambil pembuatan akun di mana mereka tinggalkan jika mereka terganggu.
Baca juga: Dianggap Proses Data Anak Secara Ilegal, Inggris Beri Denda TikTok
Penyelesaian itu harus disetujui oleh pengadilan federal sebelum dapat diberlakukan, kata FTC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.