SEOUL, KOMPAS.com - Anggota parlemen di Korea Selatan telah mengusulkan undang-undang pernikahan sesama jenis pertama di negara itu.
Hal ini dipuji oleh kelompok sipil sebagai momen yang menentukan dalam perjuangan untuk kesetaraan.
RUU kesetaraan pernikahan, yang diusulkan oleh Jang Hye-yeong dari oposisi kecil Partai Keadilan dan disponsori bersama oleh 12 anggota parlemen di semua partai utama, berupaya mengubah hukum perdata negara untuk memasukkan orang-orang dari jenis kelamin yang sama dalam pernikahan.
Baca juga: Biden Teken UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis di AS
Dilansir dari Guardian, RUU itu kemungkinan tidak akan disahkan tetapi merupakan bagian dari tiga RUU yang diharapkan dapat meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperluas gagasan tentang keluarga di luar kriteria tradisional.
Dua RUU lainnya terkait dengan serikat sipil dan IVF untuk wanita yang belum menikah.
Korea Selatan tidak mengakui kemitraan sipil sesama jenis.
Konstitusi menetapkan bahwa perkawinan dan keluarga harus didirikan berdasarkan martabat individu dan lawan jenis.
Ketentuan ini biasanya dianggap sebagai pembatasan pernikahan untuk sesama jenis.
“Keluarga adalah unit paling dasar yang membentuk komunitas yang lebih besar yang disebut masyarakat,” kata Jang di depan Majelis Nasional, Rabu (31/5/2023).
So-Sung-uk dan Kim Yong-min merayakannya setelah pengadilan memutuskan pasangan sesama jenis berhak atas pertanggungan yang sama dari program asuransi kesehatan nasional sebagai pasangan heteroseksual.
Baca juga: DPR AS Loloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis, Selangkah Lagi Jadi UU
"Ini momen bersejarah, tapi ini baru permulaan," kata Ryu Min-hee, seorang pengacara di kelompok sipil Pernikahan Kesetaraan Korea.
“RUU itu harus segera dibahas oleh Majelis Nasional,” tambahnya.
Upaya masa lalu untuk memberikan hak hukum kepada pasangan sesama jenis telah ditentang oleh kelompok agama yang mengklaim langkah tersebut akan melegalkan homoseksualitas.
Baca juga: Pengadilan Tokyo Putuskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis di Jepang Konstitusional
Argumen yang sama telah digunakan untuk memblokir undang-undang anti-diskriminasi.
Pengumuman hari Rabu mengikuti keputusan penting pada bulan Februari yang mengakui status hukum pasangan sesama jenis untuk pertama kalinya dalam hal asuransi kesehatan nasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.